Aktivitas Tambang PT Vector Merusak Tanaman, Petani Minta Ganti Rugi  

oleh -1895 Dilihat
Mediasi Bhabinkamtibmas Maluk, petani dan PT Vector berdamai

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (25 Maret 2023)–Aktivitas PT Vector Utama Indonesia di wilayah Desa Maluk Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membuat seorang petani cabai merugi. Pasalnya, perusahaan itu melakukan peledakan pasir (sandblasting) sehingga tanaman cabai petani setempat rusak. Karena itu petani menuntut ganti rugi.

Persoalan ini langsung dimediasi Anggota Bhabinkamtibmas Desa Maluk Polsek Maluk Polres Sumbawa Barat. Petani yang dirugikan dan pihak PT Vector, dipertemukan di Kantor Desa Maluk. Hadir menyaksikan PS. Panit 1 Binmas Polsek Maluk, Babinsa Desa Maluk, dan Kepala Desa Maluk.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin S.IK., MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, dalam mediasi tersebut petani bernama Ibu Tarminah mengaku tanaman cabainya mati atau rusak diduga akibat aktifitas sanblasting PT. Vector.

Untuk meminta tanggung jawab, Ibu Tarminah melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Desa Maluk. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak mencapai kesepakatan. PT Vector siap memberikan ganti rugi kerusakan tanaman cabai milik Ibu Tarminah sebesar Rp 10 juta.

Dalam kesepakatan itu juga disebutkan, PT Vector harus memperbaiki Workshop Sandblasting. Jika tidak diperbaiki, dan kejadian yang sama terulang maka semua akibatnya menjadi tanggung jawab penuh pihak perusahaan kepada petani yang terdampak di sekitar.

Kemudian, jika Workshop Sandblasting sudah didesain dan dibangun, maka kejadian serupa tidak akan menjadi tanggung jawab perusahaan. Eddy menambahkan, apabila di kemudian hari ada kejadian yang sama maka PT. Vector akan meminta uji lab dari tanaman yang rusak tersebut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *