Isu Penculikan Anak di Maronge Dipastikan Kabar Bohong

oleh -337 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Februari 2023)—Informasi adanya penculikan anak di Kecamatan Maronge Kabuoaten Sumbawa yang tersebar secara berantai melalui media social Facebook, cukup meresahkan.

Informasi ini langsung disikapi secara serius oleh Polres Sumbawa hingga jajarannya yang paling bawah. Setelah ditelusuri, ternyata informasi itu hoaks alias bohong.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., MH, melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos Kamis (2/1) menegaskan, isu adanya penculikan anak di Maronge dipastikan hoaks.

Karena itu masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi atau berita yang belum pasti kebenarannya. Selain itu diminta agar tidak mudah menyebarkan isu yang belum ketahui kebenarannya, apalagi disebar lewat social media.

“Jika kita tidak bermedsos yang baik, para netizen siap-siap berhadapan dengan pasal 45A ayat (1) UU ITE yang menyebutkan setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar,” tegas Sumardi, seraya meminta masyarakat cerdas dalam memilih dan memilah informasi. Saring sebelum disharing, sebab informasi yang tidak benar berakibat pada kondusifitas dan ketertiban umum. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *