Dokter dan Perawat Beberkan “Borok” RSUD Sumbawa, Minta Dirut Dicopot

oleh -1376 Dilihat
?????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 Januari 2023)–Hampir 100 tenaga medis di RSUD Sumbawa terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan baik yang berstatus ASN maupun kontrak, ramai-ramai mendatangi gedung DPRD Sumbawa, Rabu (18/1/2023).

Mereka menuntut agar Dirut RSUD Sumbawa dicopot. Sebab pelayanan RSUD terpuruk, dan manajemen tidak membayar apa yang menjadi hak para petugas medis.

Saat diterima Ketua dan anggota Komisi IV DPRD, serta anggota Komisi I, II dan III, salah satu juru bicara, Dr. Iwan Budiman Bomba S.PB Ketua Komite Medik yang juga Dokter Spesialis Bedah menyebutkan bahwa RSUD Sumbawa tergolong rumah sakit type C dan rumah sakit terlengkap dokter spesialisnya di NTB.

Tidak ada rumah sakit di Pulau Sumbawa yang memiliki dokter spesialis tulang, THT, Mata dan Gizi kecuali RSUD Sumbawa. Tapi dari tahun ke tahun, RSUD Sumbawa selalu kehilangan dokter spesialis. Sebelumnya pada Tahun 2022, RSUD Sumbawa memiliki dokter spesialis mata dan jantung.

Karena merasa tidak puas dengan kebijakan manajemen, keduanya hengkang. Mereka adalah tenaga kontrak Pemda. Selama dua bulan mereka tidak mendapatkan gaji. Akhirnya keduanya memilih mundur, yang kemudian ada dokter penggantinya. Tapi dokter pengganti ini tidak bertahan lama sehingga memilih pindah ke RSMA. Alasannya, tidak memperoleh pendapatan yang layak.

“Dokter spesialis di RSUD Sumbawa berjumlah 28 orang. Untuk mendatangkan mereka sangat susah. Karena ada kebijakan yang merugikan mereka satu per satu hilang,” ungkap Dokter Iwan.

Harusnya menurut Iwan, kebijakan manajemen (Dirut RSUD) harus didiskusikan terlebih dahulu dengan Komite Medik. Pada tahun 2022, insentif para dokter tidak dibayar. Dan awal Januari 2023, manajemen mengumpulkan semua dokter untuk menyampaikan bahwa insentif mereka mengalami penurunan hingga 40%. Padahal jasa pelayanan inilah yang diharapkan mereka selain gaji. “Jadi kondisinya sangat memprihatinkan,” keluhnya.

Hal yang sama disampaikan Dokter Spesialis Gizi Klinis, dr. Heru yang mengaku belum dibayarkannya jasa pelayanan. Padahal dalam Perbup menyebutkan 40 persen pendapatan rumah sakit digunakan untuk membayar beberapa jasa pelayanan.

Tapi faktanya, belum dibayarkan kepada para tenaga medis. Terdiri dari jasa pelayanan umum yang sejak 2022 belum diberikan. “Padahal pasien keluar dari rumah sakit akan langsung membayar tunai, jadi tidak dihutang,” imbuhnya.

Kemudian Jasa Pelayanan Bansos belum diberikan dari Januari-Desember 2022. Nyatanya, setiap bulan Pemda Sumbawa membayar Bansos hingga Oktober 2022 melalui manajemen. Tapi, jasa itu belum diterima petugas medis. Selanjutnya Jasa Pelayanan BPJS sejak Agustus–Desember 2022.

Padahal BPJS tidak pernah menunggak. BPJS telah membayar 50% didepan tanpa dilakukan verifikasi. Setelah verifikasi kembali BPJS membayar sisanya 50%. “Tapi jasa ini belum kami terima meski BPJS sudah membayar kepada manajemen,” sesalnya.

Insentif berikutnya yang belum diterima dokter dan petugas medis lainnya, lanjut dr. Heru, adalah insentif Dokter Spesialis dan staf sejak Oktober–Desember 2022, Jasa Pelayanan Covid  selama 2021—2022, Jampersal selama 2021—2022. Insentif dokter spesialis diturunkan sebanyak 40%, dan Penghargaan Kelangkaan Profesi.

“Kalau kondisinya seperti ini bagaimana bisa menjadi daya tarik untuk mendatangkan dokter spesialis. Banding saja di KSB untuk insentif dokter spesialis 30-35 juta, RSMA  20-30 Juta, RSUD Bima 20 juta. Sedangkan kami di RSUD Sumbawa tahun 2019 lalu 27 juta, sekarang mau diturunkan 40%. Kami minta jangan diturunkan,” harapnya.

Di bagian lain, dr. Heru juga membeberkan banyaknya hutang rumah sakit yang diperkirakan mencapai Rp 50 miliar. Ia mencontohkan di bagian gizi uang makan 1 tahun di pihak ketiga belum dibayar, pasien makan dari hasil hutang. Demikian dengan banyaknya obat yang tidak tersedia, dan pembelian alat yang tidak sesuai kebutuhan user (pengguna).

“Kami minta tolong selamatkan rumah sakit ini. Non aktifkan saja Direkturnya, dan bentuk tim khusus untuk mengambil alih manajemen RSUD Sumbawa,” pintanya.

Di tempat yang sama, Arifuddin—karyawan RSUD meminta DPRD untuk memperhatikan rumah sakit. Sebagai staf, mereka dalam kondisi tertekan. Ketika melakukan protes mereka diancam. Sebab ketika Dirut RSUD memimpin apel, mengancam kalau PNS akan dimutasi dan honorer akan dipecat.

Kemudian soal TPP, Arif membandingkan RSUD dengan puskesmas. Puskesmas mendapat TPP 100 persen sedangkan mereka di RSUD hanya 50%. “Bukan hanya hak berupa uang yang kami tuntut, tapi tolong rubah manajemen rumah sakit,” tandasnya.

Dokter Spesialis THT, dr. Reno yang mengabdi sejak 2003 mempertanyakan dasar hukum adanya pungutan Dirut sebesar 5% dari total pendapatan rumah sakit. Ketika tidak ada dasar hukumnya, tentunya masuk unsur Pungli, Ketika Pemda diam dan membiarkan adanya pungutan tanpa dasar hukum, maka sama dengan mendukung Pungli.

Dokter Spesialis Syaraf, dr. Yuli mengakui sudah mengabdi sejak tahun 2005 dan bekerja dengan kondisi seperti ini. Ia sering mendengar pasien mengaku sangat mudah berobat keluar daerah. Padahal di RSUD Sumbawa formasinya sangat lengkap.

“Kenapa tidak memperjuangkan rumah sakit ini. Kalau formasi kami lengkap dan nyaman maka akan mudah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” akunya.

dr. Dian–Spesialis THT mengatakan yang menjadi persoalan di RSUD Sumbawa adalah kebijakan manajemen. Dokter Spesialisas Jantung dan Spesialis Mata sudah hengkang dari RSUD Sumbawa karena merasa tidak puas dengan manajemen. Mereka tidak mendapatkan jasa pelayanan.

“Kerja kami melayani tapi hak kami tidak diberikan. Dokter dan perawat tidak diikutkan pelatihan sehingga tidak mampu menguasai operasional peralatan yang ada. Jadi kami minta jangan hanya penyiapan alat saja tapi sumberdaya manusianya tidak disiapkan. Pelayanan di rumah sakit lain baik karena SDM-nya baik dan diperhatikan,” bebernya.

Bidan Ely Farida yang bertugas di Ruang Nifas juga menyampaikan keluhannya. Mereka juga mempersoalkan masalah insentif. Ia menilai tidak adil. Sebab manajemen yang pulang jam 12 siang memiliki insentif (jasa) yang besar, sementara mereka di ruang pelayanan terkesan dijadikan sapi perahan. “Direktur selalu sesumbar bahwa kami banyak terima jasa, padahal kondisinya hari ini kami dapatnya zonk,” tukasnya.

Menanggapi keluhan petugas medis, Ketua Komisi III, Hamzah Abdullah mengaku sudah lama mengkritisi manajemen dan pelayanan di RSUD Sumbawa. Bahkan Ia telah bersuara untuk mencopot Direktur RSUD. Untuk mengurai dan mengatasi permasalahan ini, politisi Gerindra tersebut mengusulkan untu dibentuk Pansus. “Berikan kepercayaan kepada kami untuk menyelesaikannya,” tegas Hamzah.

Ketua Komisi III DPRD, Ismail Mustaram, SH, M.M.Inov mengaku sedih mendengar keluhan para petugas medis di RSUD Sumbawa. Ia mengira RSUD baik-baik saja, ternyata banyak persoalan di dalamnya. Hal itu harus segera diatasi karena berdampak terhadap pelayanan dan merugikan masyarakat.

“Saya baru tau sekarang ada masalah, padahal kami sering turun lapangan tapi tidak pernah mendapat keluhan seperti ini,” aku Ismail—sapaan akrab politisi PPP ini, seraya menyatakan dalam waktu dekat akan turun lintas Komisi melakukan investigasi.

Anggota Komisi III, Basaruddin, S.AP menilai masalah terbesar RSUD adalah manajemen. Namun apapun persoalan yang disampaikan petugas medis ini harus dibarengi dengan data agar tidak menimbulkan fitnah. Sebab tanpa data yang akurat maka akan berkonsekwensi hukum.

“Ketika data yang bapak ibu sodorkan lengkap dan valid, maka haparan untuk mencopot Direktur RSUD pasti akan tercapai. Bagaimana kami bisa tindaklanjuti jika tidak ada laporan, dan bagaimana kami bisa mengusut jika tidak ada data,” kata politisi Demokrat ini.

Anggota Komisi I Adizul Syahabuddin, SP, M.Si mengajak seluruh fraksi di DPRD untuk menyuarakan persoalan petugas medis RSUD agar menjadi atensi pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya. Sebab masalah ini sudah lama dan tidak boleh dibiarkan berlarut.

“Intinya Dirut harus dinonatifkan karena sudah tidak ada kenyamanan antara manajemen, dengan dokter bersama petugas medis lainnya. Keluh kesah petugas medis ini sudah berulang-ulang, jadi stop sampai di sini,” tegas Hj Jamilah S.Pd.SD—politisi PDIP yang juga anggota Komisi IV.

Ketua Fraksi Demokrat, Budi Kurniawan, ST menyatakan sepakat untuk menonaktifkan dr. Dede Hasan Basri sebagai Dirut RSUD Sumbawa. Tindakan ini, menjadi salah satu solusi untuk mengatasi carut marutnya RSUD.

“Lebih cepat lebih baik, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat yang menjadi penerima manfaat dari pelayanan medis,” imbuhnya.

Terakhir, Muhammad Yamin, SE, M.Si—Ketua Badan Kehormatan DPRD. Politisi Hanura ini menyatakan dalam ilmu manajemen organisasi atau lembaga, ketika ada karyawan yang demo, sudah pasti ada masalah di institusi tersebut. Apalagi masalah di RSUD Sumbawa adalah persoalan menahun.

“Kehadiran petugas medis RSUD di tempat ini menandakan ada problem besar di rumah sakit itu. Mari kita selesaikan dan bersama-sama mendesak Bupati agar segera mengambil sikap,” pungkasnya.

Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri gagal dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi samawarea.com Rabu (18/1) sore, baik via telepon seluler maupun pesan What Sapp, belum mendapat tanggapan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *