Bupati Sumbawa Definitifkan Dua Dusun di Desa Usar Plampang

oleh -762 Dilihat
Dua SK Bupati ini diserah-terimakan oleh Bagian Pemekaran Dusun Dinas PMD Sumbawa, M. Saleh kepada Wakil BPD Desa Usar, Joni Hariono, S.Pd di Kantor DPMD Kabupaten Sumbawa, Jum'at (14/1/2023).

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15 Januari 2023)–Dusun Olat Rora dan Dusun Kuang Busir, Desa Usar, Kecamatan Plampang, resmi menjadi definitif. Hal ini setelah Bupati Sumbawa menerbitkan SK sebagai dusun definitive.

Munculnya dua dusun baru ini, dalam rangka mendekatkan pelayanan dan pembinaan bagi masyarakat. Sebelumnya telah dilakukan berbagai tahapan dan pengkajian hingga pengesahan tapal batas wilayah dusun dan desa tetangga oleh Tim dari PMD Kabupaten Sumbawa.

Dua SK Bupati ini diserah-terimakan oleh Bagian Pemekaran Dusun Dinas PMD Sumbawa, M. Saleh kepada Wakil BPD Desa Usar, Joni Hariono, S.Pd di Kantor DPMD Kabupaten Sumbawa, Jum’at (14/1/2023).

Wakil Ketua BPD Desa Usar, Joni Hariono, S.Pd mengucap syukur atas telah definitifnya dua dusun tersebut. Dalam SK Bupati Sumbawa menyebutkan bahwa pertimbangan pemekaran dusun ini sejalan dengan perkembangan Dusun Kuang Busir dan Dusun Pamunga, Desa Usar Kecamatan Plampang.

Selain itu merespon aspirasi masyarakat untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Karena itu perlu dilakukan pemekaran atau pembentukan dusun di Desa Usar  sesuai surat Kepala Desa Usar No: 2.2/1284/XII/2020 tanggal 28 November 2022 perihal Pemekaran Dusun Pamunga dan Dusun Kuang Busir Desa Usar dan berdasarkan hasil pengkajian verifikasi tim pengkajian pembentukan dusun di Kabupaten Sumbawa.

“Terkait jumlah penduduk, letak wilayah dan luas wilayah dan aspek lainnya maka wilayah Dusun Kuang Busir memenuhi syarat dan berhak untuk dilakukan pemekaran untuk menjadi dua dusun. Begitu juga Dusun Pamunga berhak dijadikan 2 dusun dan berdasarkan pertimbangan perlu penetapan Peraturan Bupati Sumbawa tentang Pembentukan Dusun PPN Jaya dan Dusun Olat Rora, Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *