Saat Tangkap Perampok, Polisi Diteriaki Menggunakan Pengeras Suara Masjid

oleh -461 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (15 Januari 2023)–Penangkapan salah seorang perampok di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, cukup mencekam. Sebab warga setempat nyaris terprovokasi untuk menghalangi Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya ketika hendak menangkap terduga berinisial SA (35) di rumahnya, Sabtu (14/1/2023) dinihari.

Pasalnya kakak terduga mencoba memprovokasi warga menggunakan pengeras suara masjid meneriaki tim Reskrim sebagai tim “rampok”. Situasi terkendali setelah tim memberikan pemahaman terhadap warga, sehingga satu per satu membubarkan diri.

Selanjutnya terduga langsung digelandang ke Polres Lombok Tengah untuk pengembangan penyidikan. Dari tangannya diamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis yamaha NMAX dan Honda Beat, sebilah keris, sebilah parang, 2 bilah pisau kecil, senjata rakitan laras panjang, senapan angin, 1 busur panah dan anak panahnya.

Barang bukti lainnya adalah 2 buah ketapel beserta 11 anak panah dari paku, 1 bong beserta rangkaian alat hisap narkoba, dan 3 buah korek gas, beberapa perhiasan emas palsu yang terdiri dari 1 kalung, 2 cincin, 2 gelang, dan 2 kalung mainan. Saat ini polisi masih mengejar satu orang rekan terduga yang identitasnya sudah dikantongi.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri menuturkan, kasus perampokan itu terjadi pada 27 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 Wita. Seorang perempuan berinisial SS (35) warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, menjadi korbannya.

Saat itu korban terjaga dari tidurnya, karena mendengar suara kunci pintu dibuka. Korban langsung mencari dua HP miliknya, namun sudah tidak ada di dekat tempat tidur. Korban keluar kamar, melihat pintu depan terbuka. Dia pun mencoba mendekat.

Baru beberapa langkah, pelaku sudah berdiri di depan pintu kamar dan langsung menodongkan keris ke arah korban menggunakan tangan kanan, sedangkan tangan kiri memegang sebilah parang panjang yang digunakan untuk mengancam anak korban.

Perampok itu mengancam aan membunuh korban jika berteriak. Satu perampok lainnya mengacak-acak lemari untuk mencari barang berharga. Perampok meminta korban untuk menyerahkan STNK, kunci dan BPKB mobil truk. Namun korban mengaku semua itu tidak ada padanya melainkan N. Karena itu pelaku meminta kunci motor NMAX. Karena takut korban menyerahkannya.

Menggunakan sepeda motor tersebut, dua orang perampok ini kabur ke arah Desa Kabul Pelambik. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 33 juta dan melaporkannya ke unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya.

“Berdasarkan keterangan korban dan saksi tentang ciri-ciri kedua terduga dan serangkaian hasil penyelidikan didapatkan informasi tentang keberadaan terduga dan barang bukti,” jelas Kapolsek.

Kemudian Tim bergerak menuju rumah terduga yang berada di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Saat rumah digrebeg, tim mendapati terduga yang tertidur, kaget dan mencoba kabur lewat jendela belakang rumahnya. Atas kesigapan Tim, akhirnya berhasil mengamankan terduga beserta sejumlah barang bukti. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *