Simpan Shabu Dalam Pembalut Wanita, Pengedar Narkoba di Lape Dicokok

oleh -294 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Desember 2022)—MW (51) seketika tak berkutik, setelah rumahnya digrebeg polisi, Rabu (21/12) sore pukul 16.00 Wita. Pria setengah abad asal Dusun Batu Praga, Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa ini ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba.

Setelah digeledah, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa menemukan barang bukti 7 poket shabu seberat 3,40 gram. Barang haram itu disembunyikan terduga dalam bungkusan pembalut wanita merk Charm yang berada di rak piring dapur rumahnya.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK., MH., yang dikonfirmasi Kamis (22/12), mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terhadap adanya aktivitas mencurigakan di kediaman terduga.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba IPTU Malaungi SH MH memimpin anggota melakukan penyelidikan dan selanjutnya menggerebek kediaman terduga. Sejumlah barang bukti ditemukan dan diakui sebagai milik terduga. Kini terduga berinisial MW telah diamankan untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan dan asal muasal narkoba tersebut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *