Sejumlah Café dan Karaoke Digaruk, Ratusan Botol Miras Disita

oleh -374 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Desember 2022)–Ratusan botol minuman keras diamankan Tim Patroli Gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, Jumat (23/12) malam. Miras tersebut disita dari sejumlah café, karaoke dan penjual.

Patroli gabungan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Tim dibagi menjadi dengan menyasar sejumlah tempat yang dijadikan target.

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris S.Sos yang dikonfirmasi, Sabtu (24/12) menyebutkan terdapat 262 botol minumas keras disita dalam patroli gabungan ini. Ada beberapa lokasi yang tidak ditemukan miras diduga karena bocornya informasi.

Ada beberapa tempat yang disasar. Mulai dari Kampung Marilonga Kelurahan Bugis, Platinum Karaoke, Gang Danamon, Azena 1 Karaoke, The Beat Karaoke, Adam Karaoke, Brang Biji, Sampar Gadung Labuan Badas, Azena 2 (Exist) Karaoke, Sernu Karaoke, dan Sampar Maras Kecamatan Badas.  “Minuman keras ditemukan di Marilonga, Gang Danamon, Azena, The Beat,  Adam, dan Platinum,” ungkapnya.

Selanjutnya barang bukti miras ini diamankan di Kantor Satpol PP untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Disamping itu juga dilakukan pemeriksaan identitas terhadap para partner song di semua tempat tersebut.

“Kami melaksanakan kegiatan patroli ini sebagai pelaksanaan Perda Nomor 15 Tahun 2018 Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *