Diduga Main Judi, Oknum Kades di Alas Barat Tertangkap

oleh -627 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 Desember 2022)–Oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa ditangkap Tim Opsnal Polres Sumbawa, Sabtu (17/12) dinihari. Oknum kades tersebut diamankan bersama empat orang lainnya dalam penggrebekan di sebuah kos-kosan Desa Labuhan Mapin. Mereka diduga tengah bermain judi jenis qiu-qiu.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel, S.TK, Sabtu (17/12) malam ini mengakui telah mengamankan seorang oknum kepala desa bersama lima orang warga.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sebuah kos-kosan wilayah Desa Labuhan Mapin, ada permainan judi.

“Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa melakukan penggerebekan dan menemukan lima orang yang diduga sedang bermain judi,” kata Kasat Ivan—sapaan perwira muda ini.

Dari tangannya diamankan barang bukti berupa kartu domino dan handphone. Kelimanya langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut. “Untuk saat ini masih diamankan dan belum dijadikan tersangka. Kami dalami dan gelar perkara dulu,” tandasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *