Pernah Ditangkap Kasus Jambret, Kini Dibekuk Edarkan Narkoba

oleh -66 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (12 November 2022)–Setelah mendekam di balik jeruji besi karena kasus penjambretan, kini AIM (38) kembali berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kasus yang berbeda. Pria yang berprofesi sebagai mekanik asal Lingkungan Getap Cakra selatan, Kota Mataram ini, ditangkap terkait kasus narkoba. Dia dibekuk di Lingkungan Karang Batu Aye, Kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram, Jumat (11/11/2022).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan penangkapan AIM berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram, akan dilakukan transaksi narkotika jenis shabu.

Tim langsung diturunkan dan berhasil mengamankan terduga yang melintas dan saat digeledah ditemukan barang bukti shabu di saku celana. Selain 1 poket shabu seberat 9,5 gram, tim juga mengamankan bong (alat hisap), pipa kaca, HP Xiomi, uang tunai Rp 1,1 juta dan sepeda motor Honda Vario. “AIM adalah seorang residivis kriminal kasus jambret, sekarang berurusan dalam kasus narkoba,” tandasnya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Dikbud Sumbawa Prihatin Banyak Murid SDN Samri Tak Bisa Calistung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *