Gelar Operasi Antik, Terduga Pengedar Narkoba Tertangkap di Utan

oleh -349 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 November 2022)—Peredaran narkoba masih terjadi di wilayah Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Buktinya, seorang petani berinisial MT (38) ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Sumbawa, Senin (28/11) pagi.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 1,17 gram. Shabu itu ditemukan di bawah jok sepeda motor yang dikendarai warga Dusun Perung, Desa Motong, Kecamatan Utan ini.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos, mengatakan penangkapan terduga ini dilakukan saat Operasi Antik Rinjani 2022. Tim yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Malaungi SH, MH., beranjak ke TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Saat melihat terduga, tim langsung menyergap. Dalam penggeledahan, tim menemukan 1 poket shabu di bawah jok sepeda motor. Terduga digelandang ke Polres Sumbawa guna pengembangan penyidikan. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *