DPRD Sumbawa Perjuangkan Puluhan Pasukan Kuning Jadi Tenaga PPPK

oleh -681 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 November 2022)–Ketua Komisi III DPRD Sumbawa, Hamzah Abdullah menyatakan pemerintah daerah (DPRD dan eksekutif) akan memperjuangkan nasib puluhan tenaga honorer kebersihan (pasukan kuning, Red) dan tenaga kesehatan.

Pasalnya petugas kebersihan kota ini tidak masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI karena terbentur dengan surat edaran Kemenpan RB untuk diangkat sebagai tenaga ASN atau P3K.

“Kami prihatin dengan nasib mereka. Dan keberadaan mereka sangat penting. Ini kita rasakan ketika  selama beberapa hari mereka mogok kerja, wajah kota menjadi buruk ditambah dengan bau menyengat sampah,” kata Hamzah hearing dengan OPD terkait di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (1/11) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH.

Hadir dalam hearing ini Wakil Ketua III Nanang Nasirudin SAP, M.M.Inov, Ketua komisi IV Ismail Mustaram SH M.M.Inov, Ketua Komisi III Hamzah Abdullah, Ahmadul Kusasih SH, Ida Rahayu SAP, Dra. Saidatul Kamila Djibril, Achmad Fachri SH, Sukiman K S.Pd.I, dan Sri Wahyuni.

Sementara dari pemerintah daerah hadir Asisten III Ir. H. Dirmawan, kepala Dinas Kesehatan Junaedi. APt.SSi, M.Si., Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Sumbawa, Serahlihuddin, Ketua PPNI H. Hermansyah dan IBI Sumbawa Hj. Nuratika. Selain itu dari Dinas LH Abdul Malik bersama jajaran UPT Persampahan.

Tanpa pasukan kuning dan tenaga kesehatan, lanjut politisi Gerindra ini, masyaraat tidak mungkin bisa sehat. Kesehatan bisa diwujudkan dengan kebersihan. Khusus pasukan kuning di Dinas Lingkungan Hidup, tidak bisa disamakan dengan Outsourcing Cleaning Servis yang ada di kantor-kantor. Pasukan Kuning pekerjaannya berat, dan rutin setiap hari menangani sampah yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Untuk diketahui, ungkap Hamzah, PAD dari hasil retribusi persampahan mencapai Rp 1,9 milyar lebih. Ini patut diapresiasi, karena tidak terlepas dari kiprah tenaga kebersihan.

“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini ke kementerian agar ada titik terang terkait tenaga kebersihan (pasukan kuning, red). Insya Allah, kami dari Komisi III dan pimpinan dewan pada minggu ketiga November ini langsung ke KemenpanRB,” pungkas Hamzah.

Kabid Lingkungan Hidup Dinas LH Sumbawa, Abdul Malik menyebutkan ada 87 orang tenaga kebersihan yang sudah mengabdi selama puluhan tahun di dinasnya yang mengikuti pendataan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lulus verifikasi hanya 5 orang. Tenaga kebersihan yang tidak lulus verifikasi sangat berharap dapat diperhatikan dan diperjuangkan masuk dalam PPPK.

“Kami masih menunggu hasil verifikasi lanjutan tenaga kebersihan dan juga sopir kendaraan pasukan kuning yang merupakan aset daerah, sehingga mereka patut untuk dimasukkan dalam PPPK,” pintanya.

Kordinator Pasukan Kuning, Saaduddin mengatakan, tumpuan terakhir aspirasi mereka ada di pundak wakil rakyat di DPRD Sumbawa. “Merekalah nanti yang akan menyuarakan dan memperjuangkan nasib-nasib tenaga honorer selanjutnya ke pemerintah pusat,” harapnya.

Ia meminta ada keadilan dalam proses rekrutmen pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) ini. Sudah puluhan tahun mereka mengabdikan diri sebagai pasukan kuning di daerah ini. Bahkan Kabupaten Sumbawa pernah meraih Adipura karena hasil kerja keras dari semua tim pasukan kuning Dinas Lingkungan Hidup.

Diakhir Hearing Ketua DPRD Abdul Rafiq menyebutkan tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup sangat penting keberadaannya, dan telah bekerja puluhan tahun. Ia berharap tenaga ini dapat diakomodir dalam pendataan ataupun tenaga dengan alih daya yang diharapkan terjaminnya status, pendapatan dan kelanjutan mereka bekerja.

“Kami siap mendampingi konsultasi Komisi III dengan OPD teknis untuk berkonsultasi kembali dengan Kemenpan RB di Jakarta,” tutup Rafiq. (SR)

 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *