Mori Rangkap Jabatan, Klub dan Askab di Sumbawa Desak PSSI NTB Gelar KLB

oleh -720 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Oktober 2022)–Rangkap jabatan Mori Hanafi di organisasi olahraga memantik protes. Selain sebagai Ketua Asprov PSSI NTB, Mori Hanafi juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) NTB. Karenanya desakan terhadap Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI NTB untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) terus bergulir.

Kini desakan itu datang dari klub sepak bola Persisum Sumbawa, PS Sumbawa FC dan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Sumbawa.

Sekretaris  Persisum Sumbawa, Nasruddin dalam jumpa pers di Pantai Baru Sumbawa, Senin (10/10/2022) menilai rangkap jabatan Mori Hanafi ini bertentangan dengan AD/ART KONI. Sebagaimana tertuang dalam AD/ART KONI BAB IV Organisasi bagian kesebelasan tentang rangkap jabatan.

Pada pasal 22 Ayat 2 menyebutkan bahwa ketua umum, wakil-wakil ketua umum, sekretaris umum, bendahara umum KONI Provinsi tidak boleh merangkap pada organisasi keolahragaan, baik secara horizontal maupun vertical.

Meski PSSI baik statuta FIFA maupun Statuta PSSI sendiri tidak ada larangan terkait rangkap jabatan, ungkap Nasruddin, namun secara etika, tradisi rangkap jabatan ini telah memunculkan opini negatif sekaligus menghadirkan konflik kepentingan, khususnya di internal organisasi tersebut.

“Kami berharap Asprov PSSI NTB bisa dikelola dengan serius. Bukan dalam arti yang sekarang tidak serius, tapi dengan dua jabatan yang dikelola yakni KONI merangkap Cabornya yakni PSSI NTB, saya kira tidak akan bisa fokus,” tandasnya.

Mengingat saat ini, sambung Nasruddin, KONI NTB tengah mempersiapkan diri sebagai tuan rumah PON. Jika di satu sisi pengurusnya sibuk mempersiapkan PON, di sisi lain tetap menjalankan tugasnya sebagai Ketua Asprov PSSI NTB dengan banyaknya kompetisi yang bergulir, ia meyakini tidak akan bisa fokus.

“Tidak ada tujuan lain dari desakan (KLB) ini, semata-mata karena kecintaan kita terhadap sepakbola. Kami ingin ketua umum focus mengurus sepak bola karena kita punya cita-cita. Kita NTB menonjol melalui sepak bola. Itu bukan hal yang mustahil. Tetapi, kalau dengan rangkap jabatan seperti ini, dikhawatirkan keinginan dan cita-cita ini tidak akan tercapai,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa desakan KLB ini bukan tentang suka dan tidak suka dengan kepemimpinan Moro Hanafi. Baginya, siapapun pemimpinnya selama memiliki visi misi yang bagus bagi persepakbolaan serta tidak memiliki jabatan lain dalam skup olahraga, pihaknya akan mendukung. “Kami benar-benar menginginkan pemimpin yang total dan fokus di dalam sepak bola,” tandasnya.

Desakan yang sama disampaikan Sekretaris PS Sumbawa FC, Supriyanto, SH. Menurutnya, KLB menjadi solusi dalam menyikapi rangkap jabatan Mori Hanafi.

“Kami dari PS Sumbawa, menginginkan perubahan terkait posisi tersebut. Karena kebijakan terkait rangkap jabatan, banyak hal yang tidak efektif.  Karena itu, kami bersama Persisum dan Askab, merasa dirugikan. Kami mendesak KLB segera dilakukan,” desaknya.

Sekretaris Askab PSSI Sumbawa Yudi Rusmayadi juga mendukung KLB segera terlaksana. Selain melanggar AD/ART KONI, KLB ini juga mengacu kepada surat KONI Nomor 265/organisasi/3/2022 tertanggal 15 Maret 2022 perihal rekomendasi terkait dengan batas akhir rangkap jabatan Ketua KONI NTB sebagai Ketua Asprov PSSI NTB yakni sampai selesainya putaran Liga 3 Asprov PSSI NTB. Artinya Liga tersebut berakhir pada Desember 2022.

“Tetapi karena tragedi Kanjuruhan, kita tidak tahu kapan kelanjutan Liga 3. Pada dasarnya kami menginginkan sepak bola ini kembali pulih, salah satu caranya dengan KLB. Kami minta Asprov PSSI NTB untuk segera mengadakan KLB paling lambat Desember  2022,” pintanya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *