Melawan Polisi Saat Ditangkap, Residivis Dihadiahi Timah Panas

oleh -636 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (19 September 2022)—Sepak terjang BA (24) berakhir setelah kakinya tertembus timah panas. Polisi terpaksa menembak pemuda asal Jempong, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram ini, karena melawan dan hendak kabur saat ditangkap.

BA menjadi incaran polisi setelah aksi pencuriannya sangat meresahkan. Tercatat 6 laporan polisi yang masuk, 90 unit HP serta uang tunai puluhan juta hasil pencurian tersangka ini di beberapa tempat. Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor dan pernah dipenjara tahun 2018 lalu.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, SIK., MH., didampingi Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, dan Kasi Humas IPTU Siswoyo, Senin (19/9), mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya. Awalnya tersangka berusaha kabur dan bahkan melawan petugas. Karena itu anggotanya mengambil tindakan tegas dan terukur.

Sebelumnya tersangka beraksi di beberapa tempat, termasuk Kana Cell dengan mengambil 90 unit HP yang kemudian dijualkan ke temannya dan mendapat bagian 8 juta. Kemudian di Apotik dengan menggondol uang Rp 11 juta. Selain itu di Pegadaian mengambil beberapa emas dan uang tunai Rp 9 juta.

“Itu sementara yang diakui pelaku, dan setiap beraksi selalu menggunakan karung sebagai wadah membawa hasil curiannya,” ucap Mustofa.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 unit HP, dan sebuah laptop. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *