DPB Agustus 2022, KPU Sumbawa: Bertambah 130 Pemilih dan 83 TMS

oleh -483 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 September 2022)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, kembali melaksanakan rapat pleno penetapan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Agustus 2022. Hasilnya, tercatat sebanyak 337.675 pemilih, dengan rincian 166.582 laki-laki dan 171.093 perempuan, tersebar di 24 kecamatan.

“Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari pemerintah desa, stakeholder, dan masyarakat,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti, Kamis (1/9).

Dalam rapat ini juga terungkap pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlahnya mencapai 83 orang, dengan rincian laki-laki 41 pemilih dan perempuan 42 pemilih. Sementara pemilih baru sebanyak 213 orang dengan rincian laki-laki 111 dan perempuan 102.

Jika dibandingkan dengan DPB Juli 2022 lalu, terjadi penambahan pemilih sebanyak 130 orang. “KPU Sumbawa akan membawa hasil pleno penetapan DPB Bulan Agustus ini ke rapat pleno penetapan DPB tingkat Propinsi yang akan digelar di Kota Mataram, Sabtu (3/9/2022). (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *