Kades Kakiang Nilai Laporan BPD ke Kejaksaan Bernuansa Politis

oleh -1238 Dilihat
Kades Kakiang Kecamatan Moyo Hilir, Erfan Darisman

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31 Agustus 2022)–Kades Kakiang Kecamatan Moyo Hilir, Erfan Darisman menilai laporan BPD ke Kejaksaan Negeri Sumbawa atas dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), cenderung bernuansa politis. Sebab tinggal dua bulan lagi digelar pemilihan kepala desa (Pilkades) tepatnya 10 Oktober 2022 mendatang.

Dalam Pilkades Kakiang ini tercatat 6 calon yang bakal bertarung, salah satunya adalah dirinya selaku calon incumbent. Dan salah satu calon lainnya lagi adalah keluarga dari Ketua BPD Kakiang.

Erfan tidak menampik ada upaya pihak-pihak tertentu untuk menggagalkannya kembali mencalonkan diri atau terpilih kembali. Salah satu upaya itu adalah melakukan kampanye hitam (black campaign) atas dirinya yang cukup gencar belakangan ini. Salah satu isunya adalah penyelewenangan uang BLT warga.  “Isunya sangat sesat, dan ingin merusak nama baik saya jelang Pilkades” sesal Erfan.

Ia mengaku sudah mengonsultasikan persoalan tersebut kepada ahli hukum yang telah siap mendampinginya. Rencananya Erfan akan melakukan tuntutan balik dengan dugaan pidana pencemaran nama baik.

Seperti diberitakan, BPD Desa Kakiang yang diwakili Wakil Ketuanya, Jamaluddin MS bersama anggota resmi melaporkan Kades Kakiang Kecamatan Moyo Hilir ke Kejaksaan Negeri Sumbawa, Rabu (31/8).

Laporan dugaan penyelewenangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2021—2022 itu diterima petugas Pelayanan Satu Pintu Kejari Sumbawa. Dugaan lainnya adalah tentang pembangunan rehabilitasi peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, dan sewa dump truk untuk mengangkut sampah rumah tangga. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *