DOMPU, samawarea.com (8 Agustus 2022)–Seorang gadis ingusan berumur 15 tahun menjadi korban dugaan pemerkosaan sekelompok orang. Korban digilir oleh beberapa orang terduga. Peristiwa memilukan itu terjadi beberapa hari lalu. Hasil penyelidikan
Tim Puma Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dompu bersama anggota Polsek Kempo, berhasil mengidentifikasi identitas para terduga. Dua di antaranya dibekuk di tempat persembunyiannya sebuah gubuk tengah gunung sebuah desa wilayah Kecamatan Kempo, Senin (8/8/2022) dinihari pukul 03.30 Wita. Dua terduga itu berinisial F (22 tahun) dan AF (18 tahun) keduanya warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, SIK kepada media ini mengungkapkan bahwa kasus itu bermula ketika korban sedang menonton perlombaan MTQ. Tak lama datang salah seorang terduga berinisial A, yang kemudian mengajak korban untuk jalan-jalan.
Korban pun dibawa di salah satu rumah kosong yang berada di Desa Simpasai, Kecamatan Monta. Ternyata di sana sudah 8 orang laki-laki dan empat orang perempuan. A menarik paksa korban dan melakukan pelecehan. Selanjutnya korban dipaksa melayani nafsu bejat teman-teman A secara bergilir.
Kasus ini sudah ditangani pihak Polsek Kempo. Bersama Tim Puma Polres Dompu, jajaran polsek melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan sebagian terduga. Dua dari beberapa terduga ini ditangkap di tempat persembunyiannya. Kini keduanya diamankan di Polres Dompu, guna pengembangan penyidikan. (SR)






