Antara Pelestarian Penyu dan Kelangsungan Hidup Masyarakat

oleh -547 Dilihat
Penangkaran tukik saat Batu Hijau dikelola PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT)

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (31 Agustus 2022)–Penyu adalah salah satu hewan laut yang terancam punah, sehingga pemerintah pusat sejak tahun 1999 mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Artinya, segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati maupun bagian tubuhnya itu dilarang demi menjaga kelestarian penyu di perairan Indonesia. Namun kondisi ini sering terbentur dengan keadaan perekonomian masyarakat yang terpaksa harus melanggar aturan tersebut demi keberlangsungan kehidupan sehari-hari.

Seperti di Desa Talonang, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat. Sebagian masyarakatnya berburu telur penyu untuk dijual demi mencukupi kehidupannya sehari-hari. Bahkan kegiatan berburu telur penyu dijadikan oleh sebagian masyarakat sebagai sumber pendapatan kedua, selain pertanian sebagai sumber pendapatan yang utama.

Berburu telur penyu terpaksa dilakukan karena sumber pendapatan utamanya yaitu pertanian tidak bisa mencukupi kehidupannya sehari hari selama satu tahun. Pasalnya, lahan pertanian masyarakat Desa Talonang hanya bisa ditanam sekali dalam setahun karena mengandalkan tadah hujan. Alasan inilah yang membuat masyarakat harus mencari sumber kehidupan lain, salah satunya berburu telur penyu. Meskipun masyarakat mengetahui adanya larangan dari pemerintah untuk plestarian penyu.

“Saya terpaksa berburu telur penyu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, karena hasil pertanian tidak bisa memenuhi kebutuhan kami sampai musim tanam berikutnya. Ini karena kami hanya bisa nanam satu kali satu tahun mengandalkan air hujan, dan kami juga tau adanya larangan dari pemerintah. Dalam hati kami ingin taati tapi kami tidak punya pilihan lain,” ujar Anto, warga Dusun Lemar Lempo, Desa Talonang yang kesehariannya berburu telur penyu.

Hasil dari berburu telur penyu tidak banyak. Semalam rata-rata 30 butir karena banyak juga masyarakat lain melakukan hal yang sama.

“Kita harus bagi-bagi, kalau 30 butir semalam kita sudah dapatkan 100 ribu karena kita jual 3 butir sepuluh ribu, dan hasil ini sangat membantu sekali, karena saya punya istri dan anak anak yang sekolah memerlukan uang hariannya,” akunya.

Dalam berburu telur penyu tidak ada istilah ada yang dapat atau tidak dapat, karena setiap orang yang ikut berburu ke pantai walaupun dia tidur sekalipun tetap mendapatkan bagian. Tentu pembagiannya berbeda dengan yang lain, sampai anak-anakpun yang diajak juga mendapat bagian.

“Di tempat kami ada awik-awik yang mengatur dalam berburu telur penyu, sehingga kalau ada penyu yang keluar bertelur selama dia di pantai pasti dapat bagian,” bebernya.

Dalam awik awik sambung Anto, ketika sama-sama melihat dan menunggu penyu itu bertelur, sampai  penyu tersebut meninggalkan telurnya akan mendapat bagian yang sama. Dalam proses pembagian semua orang akan mengelilingi telur tersebut dan siapa yang pertama kali melihat penyu bertelur akan menjadi tukang pembagi.

Dalam pembagian yang membagi harus menghitung jumlah telur dan berapa jumlah orang di pantai dan berapa orang yang melihat penyu tersebut bertelur. “Orang yang melihat akan dibagi rata, hanya tukang membagi yang lebih sedikit, sedangkan kalau tidak melihat tapi dia berada di pantai mendapat 20% dari jumlah orang yang mellihat,” jelasnya.

Sedangkan ketika ada penyu yang bertelur tapi yang melihat hanya satu orang, maka mendapat jatah idar (30 persen dari jumlah telur), dan 70% dibagi rata dengan semua orang di pantai termasuk yang menemukan pertama juga dapat bagian. Dengan adanya awik awik ini, membuat orang yang berburu telur penyu mendapat kepastian jatah.

Mengenai kapan penyu bertelur, Anto menyebutkan sekitar pukul 23.00 ke atas. Proses bertelurnya berlangsung selama dua jam. Tidak jarang para pemburu telur penyu pulang ketika adzan subuh.

Saleh—pemburu telur penyu lainnya mengakui bahwa berburu telur penyu merupakan satu alternatif pencaharian masyarakat Desa Talonang karena kondisi pertanian hanya mengandalkan tadah hujan untuk mengairi lahan. Jadi, sulit untuk mencegah secara langsung agar masyarakat tidak berburu telur penyu.

Meski demikian masyarakat perlu memikirkan kelangsungan hidup penyu, sehingga mata pencaharian masyarakat tetap berjalan dan keberadaan penyu tetap lestari. Solusinya, membuat penangkaran dengan system pembagian yaitu 30% % penangkaran dan 70% masyarakat bisa memilikinya. Langkah ini bisa dilakukan karena sejak zaman PT NNT pernah dilakukan penangkaran dan berjalan dengan baik.

Ketika tambang Batu Hijau diakuisisi PT Amnan Mineral, penangkaran tersebut berhenti, dan bangunannyapun terbengkalai dan rusak. Jika Amman Mineral hendak menggunakan sistem tersebut dalam pelestarian penyu, dia yakin akan bisa berjalan. Awik awik mengatur semua dalam berburu telur penyu dan masyarakat sangat patuh terhadap aturan tersebut.

Solusi kedua, lanjut Saleh, meningkatkan produktivitas pertanian dengan membuat jaringan sumber air dan jaringan irigasi agar petani bisa menanam lebih dari satu kali dalam setahun.

“Saya yakin masyarakat sedikit demi sedikit akan meninggalkan pencarian alternatif tersebut, karena kebutuhannya sehari-hari terpenuhi. Kenapa saya yakin solusi kedua bisa, karena mencari telur penyu ini susah, kita harus tahan ngantuk semalaman, kalau bukan karena alasan yang kuat, masyarakat juga pasti jarang yang mau turun langsung,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Talonang Baru, Budi Haryo SP. Mencari telur penyu sangat susah. Untuk menghentikan masyarakat berburu telur penyu  juga sulit, karena berkaitan dengan keberlangsungan hidup. Sedangkan untuk pertanian belum bisa diandalkan dalam memenuhi kehidupan sehari hari. Agar keberadaan penyu tetap lestari dan kelangsungan hidup masyarakat tetap berjalan, Ia sepakat dengan solusi yang ditawarkan M. Saleh.

“Pak Saleh adalah pelaku dalam melestarikan Penyu, kami hanya berharap semua pihak bahu membahu dalam membantu masyarakat, jangan sampai kebijakan yang kita ambil akan menyengsarakan masyarakat, karena tujuan kita sebagai pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (HEN/SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *