KOTA BIMA, samawarea.com (23 Juli 2022)—Sekelompok pemuda digulung Tim Cobra Alpha Satreskrim Polres Bima Kota, Sabtu (23/7) pagi. Penangkapan para pemuda yang dikenal dengan sebutan 6 sekawan ini karena selain mengantongi narkotika jenis shabu, juga ditemukan 4 bilah senjata tajam. Keenamnya adalah IY (34), IR (34), AR (28), MS (21), AY (28) dan WK (29). Semuanya beralamatkan di Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, menuturkan, para pemuda itu ditangkap di sekitar Jalan Gatot Subroto kawasan Sambinae Kota Bima pada Sabtu dinihari sekitar pukul 00.30 Wita. Penangkapan dilakukan oleh Tim Cobra Alpha yang dikomandani AIPDA Anasrullah. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti selembar plastik klip berisi shabu seberat 0,46 gram.
Selain itu empat bilah parang, sekotak rokok, 5 buah HP, korek api gas, mobil Toyota Calya dan uang tunai Rp 1.080.000. Untuk proses lebih lanjut, keenam sekawan tersebut digelandang ke Mapolres Bima Kota. (SR)






