LOMBOK TENGAH—Meski telah menjatuhkan talak tiga kepada istrinya FH (28), namun HA (30) masih cinta. Buktinya, pria yang tinggal di Desa Landah Kecamatan Praya Timur, Lombo Tengah ini merasa cemburu berat ketika mantan istrinya itu didekati laki-laki lain. Darah HA mendidih ketika mengetahui FH diapelin oleh AB (37) warga Desa Semoyang, Praya Timur, Rabu (15/6) malam pukul 19.00 Wita.
HA mendatangi kediaman mantan istrinya ini. Namun celakanya, HA datang dengan parang terhunus. Setibanya di rumah tersebut, HA langsung menyerang AB—pria yang diduga pacar mantan istrinya yang kala itu sedang makan malam. AB mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bermula saat korban bertamu dan disajikan makan malam di rumah saksi (mantan istri terduga).
Tanpa diduga terduga muncul langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang. “Penganiayaan yang dilakukan oleh terduga diduga akibat cemburu melihat mantan istri yang telah ditalak tiga secara hukum Islam sekitar lima bulan yang lalu diapelin oleh korban,” jelas Kapolsek.
Mendapatkan informasi kejadian, Kapolsek bersama Anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi dan mencari keberadaan terduga. “Polisi telah mengamankan barang bukti gagang senjata tajam, satu buah sarung senjata tajam dengan panjang 35 cm, kain sarung milik terduga,” ungkap Kapolsek.
Terduga berhasil diamankan Polsek Praya Timur di rumah ibunya di Desa Pademare, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lombok Tengah.
Kepada polisi, terduga mengaku melakukan penganiayaan karena tersulut emosi. Sebab antara korban dan mantannya sudah memiliki hubungan sebelum perceraian terjadi. Selain itu secara hukum Negara terduga menyatakan masih sah sebagai suami karena proses perceraian masih sebatas kata-kata dan belum memiliki akte cerai. (SR)






