KOTA BIMA (17 Juli 2022)—Sedikitnya empat orang sindikat narkoba digulung Tim Cobra Bravo Polres Bima Kot, Kamis (16/6) malam kemarin. Dari tangan keempat warag Kecamatan Raba Kota Bima ini, diamankan narkotika jenis shabu seberat 9,24 gram.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Jum’at (17/6) menyebutkan keempat sindikat pengedar narkoba ini berinisial MG (23), DA (27), MS (21) dan RH (21). Mereka ditangkap saat bertransaksi di salah satu rumah.
Barang bukti 9,24 gram yang ditemukan tim ini dikemas dalam 41 klip plastic. Ikut diamankan 3 buah sendok shabu, 1 bundel plastik klip kosong, gunting, kater, tutupan alat hisap bong, 3 handphone dan uang tunai Rp 5 juta lebih. “Ketika kami melakukan penggeledahan, disaksikan warga dan ketua RT setempat,” ungkapnya. (SR)






