Pesta Seketika Berakhir, Lima Pemuda Digulung Polisi

oleh -2017 Dilihat

SUMBAWA BESAR (20 Juni 2022)–Diduga menggelar pesta narkoba, lima orang pemuda digulung Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Senin (20/6) dinihari pukul 01.30 Wita.

Dalam penggrebekan di sebuah rumah wilayah Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Badas ini, tim menemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 6 poket dengan berat 2,14 gram. Selain itu diamanan bong, tiga pipa kaca, dua buah HP, dan uang tunai Rp 1.445.000. Atas barang bukti tersebut, kelimanya langsung digelandang ke Polres Sumbawa pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Malaungi SH., MH, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba dengan menangkap lima orang pemuda. Adalah AR alias Man (33) warga Serading Kecamatan Moyo Hilir, YD (21) dan NN (22)—keduanya warga Desa Labuhan Sumbawa, serta ED alias Anto (37) dan SR alias Sup (38) warga Desa Kereke Kecamatan Unter Iwis.

Penangkapan ini berawal adanya informasi pesta narkoba di sebuah rumah wilayah Desa Labuhan Sumbawa. Menindaklanjutinya, tim diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan, rumah tersebut digrebeg dan menangkap lima orang yang diduga tengah pesta narkoba.

Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 6 poket shabu. Di hadapan polisi, Man mengakui barang haram itu miliknya. Terhadap para terduga ini, polisi menjeratnya dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *