LOMBOK BARAT (20 Juli 2022)—Penemuan mayat bayi terbungkus plastic di Dusun Sedayu, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (18/6) cukup menghebohkan warga setempat. Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan warga yang hendak memetik pepaya di sekitar TKP.
Mendapat laporan, anggota Polsek Kuripan yang diback-up Tim Puma Satreskrim Polres Lobar, berhasil mengungkap siapa ibu dari bayi malang tersebut. Hari itu juga, ibu bayi berinisial S (19) ditangkap di rumah orang tuanya dan kini telah diamankan di Polres Lobar. Kasusnya ditangani Unit PPA Reserse dan Kriminal.
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuripan IPTU Sutrisno, membenarkan pengungkapan ini. Kasus ini bermula dari ditemukannya plastik yang mencurigakan oleh Ahmad Rosidi warga setempat. Selanjutnya saksi menginformasikan kepada warga lainnya.
Saat plastic dibuka, mereka terkejut karena di dalamnya terdapat sesosok mayat bayi tanpa identitas dengan kondisi plasenta masih menempel. Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, berumur sekitar dua hari, dengan panjang 50 cm dan berat plasenta 500 mg.
Selain itu ditemukan plastik warna hitam, plastik warna merah, sebuah kerudung warna putih, dan karung warna putih. Polisi pun menyelidikannya dan teridentifikasi ibu dari bayi itu. Akhirnya ibu bayi berinisial S ditemukan sedang berada di rumah orang tuanya. Kepada polisi, S mengakui perbuatannya, namun belum mengungkap motif dari kejadian itu. (SR)






