Transaksi dan Pesta Shabu di Kamar Kost, Satu Keluarga Dibekuk Polisi

oleh -188 Dilihat

MATARAM (12/5/2022)–Sebuah kamar kost di Lingkungan Karang Sukun Baru, Mataram Timur, Kota Mataram, digrebeg Tim  Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram, Selasa (10/5) malam pukul 20.30 Wita. Dalam penggrebekan ini, satu keluarga diangkut polisi. Selain melakukan transaksi narkoba, satu keluarga yang berjumlah 7 orang ini juga tengah pesta narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE didampinggi Kasi Humas IPTU Siswoyo, Kamis (12/5) mengatakan, terungkapnya kasus jual beli narkoba jenis shabu yang dilakukan oleh terduga bersama beberapa anggota keluarganya, berdasarkan informasi masyarakat yang merasa terganggu.

“Saat di TKP kami mengamankan 7 orang yaitu LNH (32) bersama istrinya, YN (27) serta 5 orang lainnya yang masih berhubungan keluarga termasuk keponakannya, ZA (30) perempuan yang baru saja ditinggal suaminya,” kata Kompol Made Yogi.

Baca Juga  Curi Jagung 2 Ton, 7 Pekerja Ditangkap

Dari 7 orang yang diamankan ini, 5 di antaranya hasil tes urine dinyatakan positif narkoba. Apalagi di TKP diamankan barang bukti shabu seberat 4,66 gram. Selain itu alat komunikasi, bong, uang tunai dan beberapa sepeda motor milik para terduga.

“Kini mereka sudah berada di Mapolresta Mataram bersama barang bukti guna proses lebih lanjut. Pasal yang disangkakan yaitu 114, 112 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” imbuhnya.

Kepada penyidik, LNH mengaku membeli sabu per ons seharga Rp 1 juta, lalu dipecah menjadi beberapa klip. Untuk satu klip, LNH menjualnya seharga Rp 200 ribu. Dia menjalankan bisnis haram itu untuk menambah penghasilan, karena gaji yang diterima dari tempatnya bekerja belum cukup untuk menghidupi keluarga.

Baca Juga  Kapolsek Moyo Hilir Jadi Saksi di Pengadilan

LNH juga mengakui beberapa dari mereka yang ditangkap itu baru saja membeli barang tersebut dari dirinya. Biasanya kost dijadikan tempat mengkonsumsi shabu. Namun demikian, LNH mengaku jika istrinya tidak mengetahui bisnis haramnya. (SR)

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *