LOMBOK TENGAH (23 Mei 2022)—Pasangan selingkuh digrebeg dan nyaris dihakimi massa, Sabtu (21/5/2022). Kedua warga Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah itu ditangkap karena tengah ‘bermain kuda lumping’ di kamar.
Mirisnya lagi, H telah memiliki istri, sedangkan wanitanya berinisial YR sudah bersuami. Dan saat itu suami YR tengah berada di Kalimantan untuk mencari nafkah.
Beruntung, pasangan tak senonoh itu cepat diamankan pihak Polsek setempat.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip yang dihubungi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dugaan perselingkuhan ini terjadi pukul Sabtu (21/5) dinihari pukul 00.30 Wita. Bermula ketika S (mertua YR) melihat lampu kamar menantunya dalam keadaan mati serta tercium aroma asap rokok dari dalam kamar tersebut.
Merasa curiga, S memberitahukan kepada cucunya P (12) dan tetangganya untuk selanjutnya menghubungi saudaranya J. Tak lama, J sudah tiba di TKP. Bersama tetangga dan warga, J membuka pintu kamar YR. Ternyata di dalamnya ditemukan H bersama YR di kamar.
“Untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan selanjutnya kedua terduga diamankan di Mapolsek Pringgarata” jelas Kapolsek.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa baju singlet perempuan warna ungu, celana pendek perempuan warna coklat, kain sarung warna putih dan sebuah karpet warna ungu.
Hasil interogasi awal, keduanya mengaku sudah dua kali melakukan hubungan intim. Dan H berada di dalam kamar YR sebelum digrebek sejak pukul 22.00 Wita. (SR)






