KOTA BIMA (22/5/2022)—Dua karyawan PT Tukad Mas dibekuk polisi. Pasalnya, dua karyawan berinisial IR (34) dan AN (32) warga Rasanae Timur Kota Bima, mencuri barang milik perusahaannya berupa tiang railing jembatan yang tengah dalam pengerjaan.
Selain dua karyawan tersebut, Tim Puma 2 dikomandani Aiptu Hero Suharjo, mengamankan penadahnya berinisial AH asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, Senin (23/5) mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan pihak perusahaan yang mengaku kehilangan barang senilai jutaan rupiah.
Setelah dilakukan penyelidikan, teridentifikasi pelakunya yang tidak lain adalah oknum karyawan setempat. Dua orang ditangkap. Dalam pengembangan terungkap terduga penadah yang membeli barang curian. Penadah ini berprofesi sebagai jual beli barang bekas. Kini ketiganya telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. (SR)






