Sembunyikan Shabu di Kulkas, Ibu Rumah Tangga Pengedar Shabu Dibekuk

oleh -390 Dilihat

LOMBOK TENGAH (23 Mei 2022)—Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lombok Tengah mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Pujut. Dalam pengungkapan itu, tim meringkus seorang pengedar. Ironisnya pengedar tersebut adalah seorang ibu rumah tangga berinisial MB (35).

Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK di Praya, Sabtu mengatakan, terduga ditangkap di rumahnya wilayah Kecamatan Pujut pada malam hari.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti dua paket plastik bening yang diduga berisi shabu seberat 4 gram di belakang kulkas, HP, dompet, serta uang Rp. 6.350.000.

Menurut IPTU Hizkia, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah setempat. Dasar informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan.

“Saat ini terduga dan barang bukti berada di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Hizkia.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok serta kemana saja barang haram itu diedarkan.

Tidak hanya itu, pihaknya akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus meminta masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkotika. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *