Hitungan Jam, Gubernur NTB Setujui Penggunaan Kawasan Hutan Jadi TPU

oleh -546 Dilihat

DOMPU–Permintaan Kepala Desa dan masyarakat Desa Manggena’e Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu untuk menggunakan kawasan hutan bagi fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU), direspon Gubernur NTB. Semua pihak terkait bergerak sangat cepat dan sinergis. Kepala Dinas LHK Provinsi NTB melalui Kepala BPKH Tofopajo Soromandi, Teguh Gatot Yuwono, S.Hut, M.Eng langsung menggelar rapat resmi, Senin (9/5/2022) pagi.

Hadir dalam rapat ini adalah Wakapolres Dompu, Pasiter Kodim 1614/Dompu, Asisten 1 Setda Dompu, Kadis LH Dompu, Kabag Tatapem Setda Dompu, GM Geopark Tambora-Cagar Biosfer SAMOTA, Kades, Sekdes, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Manggena’e serta stakeholder terkait lainnya.

Usai Rapat yang digelar oleh BKPH Tofopajo Soromandi, Kadis LH Kabupaten Dompu, Jufri, ST, M.Si langsung melaporkan hasil rapat kepada Bupati Dompu, Kadir Jaelani yang kemudian ditindaklanjuti dengan bersurat resmi Nomor 660/167/DLH/V/2022 tertanggal 9 Mei 2022 perihal Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan seluas 0,59 hektar di Kelompok Hutan Toffo Rompu RTK.65 Desa Manggena’e, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu yang ditujukan kepada Gubernur NTB.

Gayung bersambut, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc pun tak menunggu lama. Langsung saja mengeluarkan surat resmi pada hari itu juga, sebagai jawaban permohonan Bupati Dompu tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk digunakan sebagai fasilitas TPU.

“Pada prinsipnya permintaan tersebut disetujui. Selanjutnya tinggal dipenuhi persyaratan administratif dan teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. Dan Saya telah meminta Kepala Dinas LHK NTB dan Kepala Dinas PMPTSP NTB untuk berkoordinasi intens dengan Pemerintah Dompu untuk membantu administrasi dan teknisnya,” kata Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini.

Menanggapi respon super cepat Gubernur NTB, Kepala Desa Manggenae, Ikraman yang didampingi tokoh masyarakat setempat mengapresiasi langkah kongkrit berbagai pihak tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur NTB dan Pak Bupati Dompu, serta Kepala Dinas LHK NTB dan pihak terkait lainnya, yang telah merespon begitu cepat aspirasi kami. Sungguh luar biasa, hanya dalam hitungan jam Pak Bupati Dompu dan Pak Gubernur NTB langsung meneken surat secara resmi,” tandas Ikraman. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *