Hadir dengan Konsep Kekeluargaan, PPAT Ray Fanni Siap Mengabdi untuk KSB

oleh -632 Dilihat

SUMBAWA BARAT (25 Mei 2022)–Ray Fanni SH., M.Kn resmi menjadi Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Pengambilan sumpah dan pelantikan Ray Fanni oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Sumbawa Barat pada tanggal 25 Mei 2022 di Kantor BPN Sumbawa Barat ini, setelah Kementerian Agragria dan Tata Ruang (ATR) mengeluarkan SK No. 429/SK-400.HR.03.04/III/2022 tentang Pengangkatan dan Penunjukan Tempat Kedudukan Sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT).

Kehadiran Ray Fani SH,. M.Kn yang mengabdi di Sumbawa Barat ini akan mengusung konsep kekeluargaan dalam menjalankan tugas pelayanan yang aman dan nyaman.

Ditemui Samawarea.com, Ray Fanni SH., M.Kn menyampaikan rasa syukur atas penempatannya di Sumbawa Barat sebagai PPAT oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan telah dilantik Kepala BPN Sumbawa Barat.

Dengan amanah ini saya berjanji dengan sepenuh hati akan menjalankan tugas saya berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan dan dalam melayani masyarakat saya akan menggunakan konsep kekeluargaan yang mengedepankan keamanan dan kepastian hukum serta kenyamanan dalam mengurus terkait pertanahan,” tandasnya.

Ia menyatakan siap untuk melayani masyarakat selama 24 jam. Ketika ada yang ingin dikonsultasikan terkait permasalahan tanah, kapanpun dan dimanapun aan dilayani secara maksimal. “Pendekatan kami bukan pendekatan materi tapi pendekatan kekeluargaan. Kami tidak akan membeda-bedakan baik itu miskin dan kaya, kami tetap akan layani secara maksimal,” cetusnya.

Sementara itu Kepala BPN Sumbawa Barat, Lalu Edy Budaya Luthfi  berharap dengan dilantik dan diambil sumpah jabatan, Ray Fanni bisa menjadi kesatria yang memegang teguh sumpah dan janjinya karena kehormatan seseorang ada pada tanggung jawabnya.

Dengan keberadaan PPAT ini juga akan lebih mudah untuk menertibkan administrasi terkait pertanahan. Karena berbicara tentang pertanahan tidak akan pernah habis selama roda kehidupan ini berputar, populasi penduduk semakin berkembang sedangkan tanah tidak akan pernah bertambah walaupun sejengkal.

“Ini yang membuat permasalahan terkait tanah akan terus terjadi karena semua orang membutuhkan tanah. Tidak sedikit orang yang berselisih terkait tanah bahkan bisa sampai tumpah darah, antar tetangga bahkan sesama saudara,” bebernya.

Keberadaan PPAT ini ungkap Lalu Edy, sangat dibutuhkan dimanapun tidak terkecuali di Sumbawa Barat. Untuk itu ia meminta PPAT memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan kepastian hukum atas hak mereka sesuai dengan fakta di lapangan.

“Yang paling penting jangan lupa untuk kegiatan sosialnya membantu masyarakat yang kurang mampu, sebagai pengingat kita bahwa kita juga akan kembali ke tanah,” pungkasnya. (HEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *