Belum Sempat Edarkan 200 Gram Shabu, Bandar Asal Alas Barat Dibekuk

oleh -1725 Dilihat

SUMBAWA BESAR (23/5/2022)–Setelah lama menjadi target operasi, akhirnya bandar narkoba berinisial SH alias Kumba (47). Warga Desa Usar Mapin Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa ini diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Sabtu (21/5), sekitar pukul 11.30 Wita.

Dari tangannya, polisi mengamankan bukti shabu seberat dua ons atau sekitar 200 gram.

Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU. Malaungi, SH., MH, Senin (23/5) mengakui SH sudah lama menjadi target. Namun selama ini SH kerap tidak ada di tempat. Setelah menindaklanjuti informasi masyarakat, tim meluncur ke TKP meringkus sang bandar.

“Sebelum ditangkap, diduga kuat tersangka ini baru saja menerima kiriman shabu,” kata Ekky–sapaan Kasat.

Ketika ditangkap di kediamannya lanjut Ekky, Kumba bersama rekannya RS (28). Dalam penggeledahan ditemukan empat poket shabu berukuran besar di saku celana Kumba. Ternyata isinya 200 gram shabu.

Di TKP juga ditemukan dua unit handphone dan uang tunai Rp 200 ribu.
Dalam pemeriksaan, Kumba mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang di Lombok. Namun belum sempat diedarkan.

Untuk pengembangan penyidikan, Kumba diamankan. Polisi juga tengah mendalami peran RS. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *