Abdul Azis Tetap Dukung Pelaksanaan MXGP, Imam: Kami yang Miliki Legalitas

oleh -148 Dilihat

SUMBAWA—Aliansi LSM gabungan dari FPPK, Kamita, LPPD, GPI, LAR dan Gempur akan menggelar aksi demo, Kamis (12/5) mendatang. Salah satu tuntutan mereka adalah meminta Bupati Sumbawa mengembalikan surat dukungan penyelenggaraan MXGP yang diberikan oleh Kantor Hukum Imam Wahyudi SH & Rekan. Menurutnya pengembalian itu sebagai bukti bahwa mereka menarik dan mencabut surat dukungan penyelenggaraan MXGP dan melarang kegiatan tersebut diselenggarakan di tanah milik Abdul Azis.

Terhadap tuntutan ini, Imam Wahyudi SH selaku Kuasa Hukum Abdul Azis yang dihubungi malam ini, menegaskan sampai ini pihaknya tetap memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan MXGP. Belum ada rencana atau keinginan untuk menarik maupun mencabut surat dukungan yang sudah diberikan kepada Pemda Sumbawa dan meyakini MXGP bisa terselenggara dengan baik.

Baca Juga  Belum Ada Kontraktor yang Diblack List

“Kami yang memiliki legal standing untuk mencabut dan menarik dukungan. Bagaimana pemerintah daerah mau mengembalikan dukungan sebagaimana permintaan teman teman LSM, sementara yang memberikan dukungan belum mencabut. Sekali lagi saya katakan, legalitas pencabutan dukungan ada di kami selaku pengacara, bukan Aliansi LSM,” tegas Imam yang saat ini masih berada di Surabaya.

Terkait dengan dukungan terhadap pelaksanaan MXGP, menurut Imam, itu sudah klir. Bahkan terhadap adanya isu yang menyebutkan pemerintah daerah memberikan sewa lahan terhadap Ali BD sebagai pihak yang bersengketa dengan Abdul Azis, itu juga sudah diklarifikasi oleh Wakil Bupati Sumbawa selaku perwakilan pemerintah. Dari klarifikasi ini, Wabup membantah isu tersebut.

“Intinya, kami memberikan dukungan sepanjang tidak ada salah satu pihak yang diuntungkan atau dirugikan. Jika dalam perjalanannya nanti ada pihak yang dirugikan, kami akan menarik dukungan. Dan sampai sekarang kami belum menemukan fakta terkait isu dimaksud. Abdul Azis juga belum meminta kepada kami selaku kuasa hukum untuk mencabut dukungan sehingga kami belum bisa bertindak lebih dari kuasa yang diberikan,” tandasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Bantu 100 Juta untuk Bangun Ponpes Ishanul Munawarah Desa Boal

Mengenai rencana aksi demo, Imam menilai itu hak Aliansi LSM dan pihaknya tidak bisa melarang. Namun dia berharap aksi itu tidak sampai merugikan upaya hukum yang tengah dilakukan.

“Apapun yang mereka (Aliansi LSM) suarakan itu haknya untuk berpendapat dan mencari fakta di lapangan sebagai agen of control, agar pemerintah berjalan dengan baik dan berlaku adil. Ketika teman teman LSM menemukan fakta, itu sangat membantu,” pungkasnya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *