Usai Pesta Miras Hadang Warga Pakai Parang, 12 Pemuda Diringkus

oleh -307 Dilihat

KOTA BIMA–Kelakuan para pemuda ini tak patut ditiru. Setelah pesta miras dan dalam kondisi mabuk, mereka menghadang warga di sekitar Cabang Ranggo Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Minggu (24/4) dinihari pukul 03.00 Wita. Saat menghadang warga, pemuda yang berjumlah 12 orang tersebut melengkapi diri dengan senjata tajam.

Namun aksi mereka tak berlangsung lama, setelah Tim Turjagwali Satuan Samapta Polres Bima Kota turun menangkap para pemuda tak berakhlak ini. Sangat wajar jika mereka harus ‘disekolahkan’ di kantor polisi.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, mengatakan, sekelompok pemuda mabuk yang berulah menghadang warga telah ditangkap. Aksi mereka sangat meresahkan sehingga pihaknya turun tangan.

Selain menangkap para pemuda ini, AKP Sirajuddin mengaku Timnya menyita beragam jenis senjata tajam. Di antaranya, 2 bilah parang, dan anak panah beserta busurnya. Selain itu 4 unit sepeda motor antara lain 2 unit motor beat, 1 unit motor Scoopy dan 1 unit motor Mio. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *