Selundup Tuak 108 Liter dari Lombok ke KSB Digagalkan Polsek Tano

oleh -279 Dilihat

SUMBAWA BARAT—Penyelundupan minuman keras (miras) dari Lombok ke Kabupaten Sumbawa Barat berhasil digagalkan Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Tano, Kamis (14/4) siang.

Terungkapnya penyelundupan ini ketika polisi setempat melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan mengecek atau memeriksa kendaraan di Pelabuhan Tano dari Pulau Lombok menuju Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano, IPTU Nurlana melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, kegiatan tersebut untuk mendukung program Kapolri tentang Presisi Kapolri Nomot Urut 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan.

“Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut melakukan pengecekan kendaraan Bus Damri dan anggota polsek berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 108 liter yang dikemas dalam 6 dus masing-masing dus berisikan 12 botol,” sebutnya.

Ia mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan bertujuan guna untuk mengantisipasi tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang akan menuju dan datang dari Pulau Lombok, sasarannya adalah minuman keras, senjata api/senjata tajam, narkoba, bahan peledak, barang muatan ilegal dan kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah,” jelasnya.

Sebagaimana tujuan dari KRYD ini adalah menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Sumbawa Barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *