Jawab Pemecatan Dirinya, Juniardi: Bupati Terburu-Buru  

oleh -270 Dilihat

SUMBAWA–Juniardi Akhir Putra menyesalkan pemecatan atas dirinya sebagai Direktur Perumdam Batu Lanteh oleh Bupati Sumbawa. Pasalnya pemecatan tersebut terburu-buru. Keputusan Bupati Sumbawa juga dinilai prematur dan inprosedural. Apalagi pemecatan itu atas tudingan berbuat curang, melakukan mark-up dan merugikan perusahaan sebagaimana hasil pemeriksaan khusus (Riksus) yang dilakukan Inspektorat Daerah Sumbawa.

Dalam jumpa pers di kediaman orangtuanya, Jumat (29/4) sore, Juniardi mengaku sejauh ini belum mengetahui LHP dari Inspektorat yang seharusnya juga disampaikan kepadanya. Sebelum melahirkan keputusan memecatnya, Inspektorat perlu menuntaskan semua tahapan.

Namun yang tidak dilakukan adalah penyampaian kesimpulan sementara dari hasil pemeriksaan, sehingga pihaknya tidak mengetahui apa kesalahan dan persoalannya agar dapat memberikan klarifikasi.

Selain itu Pemda juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tidak asal menjustifikasi sebelum adanya putusan hukum di pengadilan yang bersifat tetap (inkrach). “Jadi sangat terburu-buru, dengan menabrak aturan,” sesalnya.

Terkait tudingan Dewan Pengawas, bahwa pemecatan itu karena dirinya telah merugikan perusahaan dan melakukan mark-up atas pengadaan 500 unit water meter Tahun 2020, ditanggapi Juniardi.

Baca Juga  Pesan KPK, Jangan Korupsi Dana Bansos

Dibeberkan Juniardi, pengadaan water meter dilakukan dua tahap yakni Tahun 2020 dan 2021 masing-masing sebanyak 250 unit. Mengingat anggaran sangat terbatas, pihaknya mencari rekanan yang bisa diajak kerjasama. Dengan kesepakatan pembayaran dicicil dengan menyiasatinya dari sisa pembayaran gaji karyawan.

Harga water meter pun lebih murah namun secara spesifikasi teknis tetap ber-SNI. Akhirnya itu disepakati bersama rekanan. Dari pejabat sebelumnya harga water meter Rp 425 ribu per unit, menjadi Rp 325 ribu per unit, sehingga ada efisiensi Rp 100 ribu per unit.

Karena itu dia mengaku heran adanya tudingan mark-up. “Kecuali harga water meter 325 ribu lalu saya hargakan 425 ribu, itu baru dikatakan mark-up. Inikan kita ada efisiensi dengan mendapatkan harga yang murah dengan spesifikasi terpenuhi. Dimananya dikatakan mark-up,” ujarnya dalam nada tanya.

Kemudian tudingan merugikan perusahaan, juga dibantah Juniardi. Ia diangkat sebagai Dirut Perumdam Batu Lanteh pada 23 Maret 2020 dengan kondisi kas Rp 600 juta sebagaimana laporan dari pejabat sebelumnya.

Baca Juga  Dubes Indonesia untuk Korsel: Tak Ada Mahasiswa NTB yang Telantar

Dengan pengeluaran yang ada masih minus Rp 200 juta. Bahkan adanya peraturan bupati (Perbup) Tahun 2019 menyebabkan ada sekitar 17 orang karyawan pensiun masal karena usia. Selain wajib membayar pesangon hingga mencapai Rp 1,5 miliar dan pengadaan water meter, pihaknya harus menjaga operasional tetap berjalan dengan baik. Pastinya dengan kondisi tersebut kas minus.

Seiring berjalannya waktu, data per 31 Desember 2021 laporan keuangan yang sudah diverifikasi Inspektorat dan Dewan Pengawas, Perumdam Batu Lanteh memperoleh keuntungan bersih Rp 300 juta.

Hasil audit BPKP juga WTP dan Perumdam Batu Lanteh dinyatakan perumdam tersehat tiga besar di NTB. “Karena itu kami meyakini tudingan itu tidak benar. Apa yang kami lakukan baik secara kinerja dan keuangan setiap tahun telah diaudit, dan tidak persoalan bahkan mendapat predikat baik,” pungkasnya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *