DPRD Beri 10 Catatan untuk Segera Dilaksanakan Bupati Sumbawa

oleh -463 Dilihat
Abdul Rafiq SH

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA—DPRD Kabupaten Sumbawa mengeluarkan rekomendasi untuk dilaksanakan Bupati Sumbawa dan jajarannya. Rekomendasi berisi 10 catatan penting itu disampaikan pada Rapat Paripurna 2 DPRD Sumbawa dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Hasil Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021, dan Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq didampingi Wakil Ketua I Mochammad Ansori dan Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin, serta dihadiri Sekretaris Daerah Drs. Hasan Basri MM, berlangsung Jumat (22/4) kemarin.

Pertama, mendesak Pemerintah Daerah harus berkoordinasi dan komunikasi secara intens dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB serta pihak terkait lainnya untuk akselerasi pembangunan lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah di Sering Kecamatan Unter Iwes.

Kedua, DPRD mendorong upaya optimalisasi kinerja Posyandu, dengan meningkatkan kualitas dan kompetensi bidan di desa, dan mengupayakan semua Puskesmas menjadi Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar).

Ketiga, Pemerintah Daerah harus lebih masif dalam penyebarluasan dan sosialisasi Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2017 tentang Gerakan Literasi Sekolah kepada seluruh komponen masyarakat terutama dunia pendidikan, dengan harapan agar substansi dari Peraturan Bupati tersebut dapat lebih optimal diimplementasikan dengan memaksimalkan peran dan fungsi Tim Penyelenggara Literasi Sekolah baik di tingkat kabupaten maupun tingkat satuan pendidikan.

Keempat, terkait peningkatan jalan mantap dan pemeliharaan jalan di Kota Sumbawa Besar dan ibu kota kecamatan, Pemerintah Daerah perlu melakukan komunikasi dan advokasi anggaran dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB sehingga bisa diberikan dukungan anggaran yang memadai.

Kelima, terhadap Penanganan kawasan pemukiman rawan banjir perlu dilakukan penataan dan perbaikan saluran drainase yang rusak dan tersumbat di kawasan Kota Sumbawa Besar, Kecamatan Alas, Kecamatan Buer, Kecamatan Empang, dan beberapa kecamatan lainnya.

Keenam, terkait rencana Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Kecamatan Alas, perlu dilakukan advokasi dan alokasi anggaran, sehingga proses pembangunan dapat berlanjut.

Ketujuh, mengenai kondisi Jembatan Cinta di Kecamatan Alas yang putus akibat banjir, perlu mendapat perhatian dan penanganan serius serta harus dibangun kembali dengan struktur jembatan yang lebih kokoh.

Kedelapan, terkait kelanjutan Pembangunan Jalan Samota (termasuk Jembatan Kedua Samota), Pemerintah Daerah harus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens dengan Pemerintah Daerah Provinsi NTB dan Kementerian PUPR, sehingga pembangunannya segera direalisasikan.

Kesembilan, terkait penataan Kawasan Permukiman Kumuh, ketersediaan fasilitas air bersih dan lampu penerangan jalan umum perlu menjadi atensi dan diperluas capaiannya, terlebih lagi dalam menghadapi event internasional MXGP Samota Sumbawa.

Terakhir, DPRD mendorong Kabupaten Sumbawa menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), agar generasi kedepan menjadi generasi yang merdeka, sosialisasi dan pengimplementasian Kabupaten Ramah Anak perlu terus dimasifkan melalui media massa dan media elektronik. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *