Ahli Waris Toe Berencana Hibahkan Tanah Senilai 2 Milyar di Sekongkang KSB

oleh -580 Dilihat
Nyonya Lusy,

SUMBAWA BARAT—Upaya ahli waris almarhum Slamet Riyadi Kuantanaya alias Toe, untuk mengungkap kasus mafia tanah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terus dilakukan. Termasuk harus merelakan sebagian hartanya senilai miliaran rupiah.

Hasil kesepakatan keluarga, Ny. Lusy selaku jurubicara ahli waris Toe, akan menghibahkan tanahnya seluas 50 are kepada salah satu institusi pemerintah. Tanah tersebut berlokasi di Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, KSB. Tanah itu sekarang telah berdiri Hotel Baha Baha.

Keberadaan hotel bintang lima tersebut awalnya tidak diketahui ahli waris. Namun diduga melalui proses yang tidak wajar. Sebab sampai saat ini, ahli waris Toe selaku pemilik lahan tidak pernah menjual atau mengalihkan hak tanah tersebut kepada siapapun.

Rencananya ahli waris Toe akan menghibahkan lahan senilai Rp 2 milyar tersebut kepada salah satu institusi pemerintah. “Biar ada manfaatnya, kami berencana akan menghibahkan tanah itu kepada salah satu institusi pemerintah,” kata Nyonya Lusi, Kamis (21/4).

Nyonya Lusi menuturkan sejarah kepemilikan tanah tersebut. Lahan seluas 50 are ini dibeli adiknya (Toe) pada Tahun 1997 dari Talib, warga Sekongkang Bawah. Hal ini berdasarkan kwitansi dan dokumen lain sebagai bukti transaksi jual beli.

Namun dalam perjalanan waktu dan Toe meninggal dunia, tanpa diduga lahan itu telah dikuasai orang lain yang kemudian berdiri di atasnya Hotel Baha Baha. Usut punya usut, ternyata sebelum dikuasai Hotel Baha Baha, lahan itu diklaim oleh Baharuddin Ladong. Padahal Toe maupun Talib tidak pernah menjual lahan 50 are itu kepada siapapun termasuk Baharuddin Ladong.

Ahli waris Toe sudah menemui Talib bahkan juga telah menggelar pertemuan di kantor desa yang difasilitasi Kades Sekongkang Bawah, Sudirman S.IP. Kemudian dipertegas kembali dengan pertemuan di Restoran Hotel Yoyo, Sekongkang Bawah, yang dihadiri Talib selaku pemilik asal tanah, ahli waris Toe, mantan Camat Sekongkang yang kini menjabat Camat Maluk, Kapolsek Sekongkang, Kades Sekongkang Bawah dan para saksi.

Dalam pertemuan itu, Talib mengaku pernah menjual dua obyek tanah. Yaitu satu obyek seluas 50 are dalam bentuk tambak kepada Almarhum Toe pada Tahun 1997. Satu obyek lagi seluas 2 hektar berupa tanah kebun kepada Mustofa (eks karyawan PT NNT) pada Tahun 1993.

Setelah itu Talib tidak pernah menjual dua obyek itu kepada siapapun termasuk kepada Baharuddin Ladong selaku pihak yang mengklaim tanah tersebut. Pengakuan Talib diperkuat oleh Mustofa yang juga hadir dalam pertemuan tersebut. Mustofa yang kini tinggal di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, mengaku pernah membeli tanah dari Talib. Tanah tersebut kemudian dijual kepada Baharuddin Ladong.

Mustofa mengaku cukup kaget jika belakangan Baharuddin Ladong justru menguasai lahan milik Toe, yang katanya lahan itu dibeli darinya. Tentu saja Mustofa dengan tegas membantahnya. Mustofa menegaskan tidak pernah menjual lahan orang lain apalagi lahan mili Toe kepada siapapun. Yang dia jual kepada Baharuddin Ladong adalah lahan miliknya sendiri.

“Dua orang ini (Talib dan Mustofa) masih hidup, masih produktif dan masih sehat. Keduanya sudah memberikan keterangan. Lalu darimana dan bagaimana caranya Pak Baharuddin Ladong bisa menguasai tanah adik kami (Toe). Ini sangat janggal,” ujar Nyonya Lusi dalam nada heran.

Pemilik Toko Harapan Baru dan Sumber Teknik ini berharap dengan dihibahkan tanah itu nantinya, dapat menyingkap adanya konspirasi terselubung dan siapa-siapa pihak yang terlibat. Bukan hanya soal tanah 50 are itu saja, tapi juga banyak tanah lain yang dikuasai pihak lain dengan cara-cara ilegal dan tipu daya. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *