Kasus Gigitan Anjing Gila Meningkat, Sumbawa Barat Ditetapkan KLB Rabies

oleh -543 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS KOMINFO KABUPATEN SUMBAWA BARAT

SUMBAWA BARAT–Dalam beberapa hari terakhir kasus gigitan anjing gila (rabies) meresahkan warga. Untuk itu aparat pemerintah diminta segera bersikap. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium terkait sample ‘anjing gila’ yang menggigit warga.

Data terbaru hari ini, untuk jumlah korban gigitan tertanggal 29-30 Maret 2022 sebanyak 20 orang. Sementara para korban saat ini telah ditangani pihak kesehatan dan terus dipantau kondisinya setiap hari. Korban langsung disuntik anti rabies.

Dalam kegiatan Forum Yasinan, Sekretaris Daerah Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST., M.Si., Kamis (31/3), menyebutkan, hasil laboratorium di Denpasar telah keluar. “Hasil laboratorium terkonfirmasi positif rabies, secara umum kami telah siap terhadap kondisi ini mengingat KASIRA (Kades Siaga Rabies) telah lama terbentuk dan bekerja di semua kecamatan didukung agen PDPGR, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” ungkap Sekda.

Kejadian serupa memang baru pertama terjadi di KSB. Meski demikian, Pemerintah Daerah telah mengambil langkah serius dalam mengantisipasi kasus rabies meluas. Mulai dari sweeping anjing liar, hingga mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan dan pencegahan ke semua pemerintah kecamatan untuk diteruskan ke desa dan kelurahan. Langkah Pemda selanjutnya hari ini menetapkan KLB (kejadian luar biasa) rabies serta membentuk tim penanganganan dan pencegahan.

“Sekda kemudian menambahkan, dalam surat edaran tersebut kami meminta yang merasa memelihara anjing agar mengarantina hewan peliharaannya selama 12 hari. Hewan tersebut kami minta agar divaksin oleh petugas dari Puskeswan. Jika tidak ada petugas Puskeswan di kecamatannya, bisa juga menyampaikan ke penyuluh pertanian dan peternakan untuk diteruskan ke petugas yang berwenang,” ujarnya.

Berbagai upaya akan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkait penanganan hewan rabies ini. Untuk mendukung upaya tersebut, semua Puskesmas dijadikan posko penanganan rabies. Selain itu, setiap kecamatan ada kader siaga rabies (Kasira), yang dibantu Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

“Kasira dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan agen PDPGR akan menyebarkan informasi terkait penanganan dan penceganan hewan rabies. Disamping melakukan penyebaran informasi melalui tempat tempat ibadah. Untuk ketersediaan vaksin anti rabies dalam kondisi cukup dan memadai serta Dikes provinsi siap membackup bila terjadi kekurangan,” tandasnya. (HEN/SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *