LOMBOK TENGAH–Perempuan paruh baya berinisial BA (55) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (28/3) pagi.
Korban diketahui sudah lama mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram.
Selama ini korban diisolasi kamar seluas 2×2,5 meter dan dikunci. Ini dilakukan keluarganya untuk mengantisipasi korban ketika kambuh dan sering melakukan hal-hal yang tidak terpuji.
Polsek Jonggat telah meluncur ke lokasi untuk olah TKP di kediaman korban, wilayah Dusun Berembeng Bat Daye, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, yang dihubungi melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno membenarkan peristiwa tersebut. Subuh itu saksi Sopiah bangun untuk sholat. Saksi berencana mengajak korban untuk sholat bersama. Saat pintu kamar dibuka, korban masih tidur.
Sekitar pukul 09.00 Wita, saksi kembali ke kamar korban untuk membawakan korban sarapan. Seketika saksi terkejut melihat korban tergantung di plafon kamar tidurnya dengan kain sarung terjerat di leher. Saksi pun berteriak membuat tetangga berdatangan. Warga langsung menurunkan korban.
“Atas kesepakatan, keluarga korban tidak keberatan, menolak diotopsi dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah,” ungkap Kapolsek.
Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi. Dari keterangan ini terungkap jika korban sudah mengalami gangguan jiwa sekitar 10 tahun. Bahkan tiga bulan terakhir pihak desa sudah tiga kali membawa korban untuk pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram. (SR)
. (SR)