Tersisa 10 Desa Tertinggal di Sumbawa

oleh -415 Dilihat

SUMBAWA–Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menyebutkan, perkembangan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Sumbawa terus mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini berdasarkan data Kementerian Desa dan PDTT RI sampai dengan akhir 2021.

Pada tahun 2019, masih terdapat 1 desa sangat tertinggal dan 23 desa tertinggal. Jumlah ini terus menurun dan hingga Tahun 2021, tidak ada lagi desa sangat tertinggal dan desa tertinggal tersisa hanya 10 desa.

“Sedangkan desa maju di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2019 sebanyak 29 desa, meningkat menjadi 49 desa pada tahun 2021,” ungkap Bupati saat mengukuhkan 97 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa dan Tim Teknis Manajemen (TTM) Bumdes di Kabupaten Sumbawa, Senin (31/1).

Pengukuhan TPP Desa ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022.

Rinciannya, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat 6 orang, Pendamping Desa 41 orang, dan Penamping Lokal Desa 37 orang. Adapun TTM BUMDes berjumlah 13 orang yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 29 Tahun 2022.

Bupati berharap kepada para Tenaga Pendamping Profesional Desa yang merupakan perpanjangan tangan Kemendes PDTT RI, dapat lebih meningkatkan etos kerjanya dalam mendampingi Pemerintah Desa berdasarkan kaidah dan aturan yang berlaku. Sehingga nantinya di Kabupaten Sumbawa tidak ada lagi desa tertinggal serta dapat mendorong transformasi desa maju menjadi desa mandiri.

Bupati juga mengharapkan para pendamping desa dapat menjadi penyelaras berbagai program pusat yang dialokasikan melalui dana desa maupun program lainnya di desa, dengan program-program sektoral Kabupaten Sumbawa yang telah tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Antara lain 10 program unggulan pemerintah melalui inisiasi fasilitasi pendampingan serta pendayagunaan teknologi digital dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan pembangunan desa.

Selanjutnya kepada Tim Teknis Manajemen BUMDes Kabupaten Sumbawa, Bupati berharap agar terus mendorong tertib administrasi, badan hukum, legalitas produk dan akuntansi BUMDes serta menginisiasi peningkatan kualitas produk-produk unggulan desa.

“Ke depan, BUMDes, UMKM, Koperasi maupun kreativitas ekonomi masyarakat lainnya, akan menjadi pondasi bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19,” demikian Bupati. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *