Dua Pejambret yang Tertangkap Ternyata Masih Bocah

oleh -365 Dilihat

KOTA BIMA—Dua pejambret yang beraksi di wilayah Kota Bima ternyata masih anak-anak. Hal ini terungkap saat Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota meringkus dua orang pelakunya, Senin (14/2). Keduanya adalah SR (15) dan RFA (14). Para pejambret yang masih bocah ini ditangkap di rumahnya masing-masing, Kelurahan Rabangodu Utara dan Kelurahan Kumbe.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, mengatakan, penangkapan dua bocah tersebut berawal dari laporan korban Jumarti warga Kecamatan Mpunda Kota Bima, 8 Januari 2022 lalu.

Dari penyelidikan yang dilakukan polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya. Selain kedua pejambret, Tim Puma juga mengamankan RSR (23) yang membeli Handphone hasil jambret. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *