Dimosi Tidak Percaya, Juniardi: Tidak Ada Kebijakan Kami yang Merugikan Karyawan dan Pelanggan

oleh -509 Dilihat

SUMBAWA–Direktur Perumdam Batulanteh Sumbawa Juniardi Akhir Putra, ST., SST M.Kom mengatakan sejak dipercaya memegang jabatan Direktur PDAM Batu Lanteh telah banyak perubahan besar dan sistem kinerja yang positif. Pembenahan dilakukan secara bertahap, salah satunya pengelolaannya menggunakan sistem ITE termasuk pembayaran rekening air.

“Perubahan ke sistem dari manual ke ITE ini dilakukan untuk menghindari kebocoran dan kerugian,” kata Juniardi menanggapi aksi para karyawannya, Rabu (23/2) yang menyampaikan mosi tidak percaya dan menuntut agar dirinya dicopot.

Dengan adanya perubahan sistem pengelolaan ini lanjut Juniardi, sejumlah personel harus direposisi dari jabatannya agar kinerja kedepan jauh lebih baik.

“Kami ingin membangun sistem managemen PDAM ini jauh lebih baik. Memang ada beberapa orang yang kinerjanya jauh dari harapan sehingga terpaksa diberikan surat teguran dengan harapan agar dapat berubah,” kata Juniardi.

Di bagian lain, Juniardi membantah tuduhan terkait terhadap sejumlah kebijakan yang diambil merugikan karyawan ataupun pelanggan. Menurutnya, kebijakan yang diambil itu telah dibicarakan dengan berbagai pihak terutama Pemda Sumbawa atau sepengetahuan Dewan Pengawas.

“Sejauh ini tak ada masalah dengan kinerja kami, sebab semua pertanggungjawabannya telah disampaikan kepada Pemda Sumbawa. Selain itu telah diiaudit BPKP dan tidak ditemukan adanya persoalan, semuanya dalam keadaan baik,” bebernya.

Bahkan sambung Juniardi, Perumdam Batulanteh Sumbawa tahun 2021 lalu telah mampu meraih keuntungan sebesar Rp 300 juta dan hingga Februari 2022 ini ada dana sekitar 900 juta yang tersimpan di kas PDAM Sumbawa. “Bagaimana bisa kami dinilai tak becus kerja, itu penilaian yang keliru,” tukasnya.

Mengenai tarif air khususnya untuk pelanggan di Desa Jotang Kecamatan Empang diakui Juniardi adanya kesepakatan awal sebesar Rp 28.000. Namun karena adanya biaya administrasi PPOB di mitra online seperi Indomaret dan BRI maka tarif pembayaran airnya menjadi Rp 31.000 per bulan. Hal ini tidak ada yang mempersoalkannya.

Demikian dengan Brang Pelat, Juniardi menyatakan tidak benar sumber air diambil dari pipa transmisi. apa yang dilakukan Pemdes setempat semata-mata melaksanakan program aspirasi anggota DPRD, terkait dengan pemasangan pipa distribusi atau sambungan rumah (SR) baru bagi warganya. Ini tidak mengganggu pipa transmisi karena mereka menyambung jaringan pipa yang sudah ada sebelumnya.

“Hak mereka menuduh dan meminta saya dicopot. Silakan saja, tapi tidak semudah itu. Harus prosedural. Saat ini kami hanya fokus bekerja untuk memberikan yang terbaik,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *