Modus Menolong, Gondol Handphone Korban Kecelakaan Lalulintas

oleh -436 Dilihat

MATARAM—Mengambil kesempatan dalam kesempitan. Itulah yang dilakoni SA (27) warga Desa Rumak Kecamatan Kediri, Lombok Barat. Datang bak dewa penolong, ternyata maling. Ini berawal ketika terjadi kasus kecelakaan lalulintas di Jalan Selaparang Kota Mataram, Kamis, 11 Januari 2022 lalu sekitar pukul 13.30 Wita.

Peristiwa tersebut menimpa seorang perempuan berusia 23 tahun warga Kecamatan Sandubaya. Saat itu korban mengalami kecelakaan. Tersangka yang melintas di lokasi kejadian langsung berhenti dan memberikan pertolongan. Ternyata aksi baik tersangka hanya modus.

“Tersangka ini pura-pura menolong korban pada saat kecelakaan tersebut, namun ternyata tersangka lansung mengambil dan membawa kabur HP merk iPhone yang tersimpan di saku celana korban,” ungkap Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Selasa (25/1/2022).

Korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sandubaya. Melalui tim Opsnal Reskrim Polsek langsung mendatangani TKP untuk mengumpulkan informasi. Akhirnya tim berhasil mengidentifikasi tersangka. Langsung saja tim menuju kediaman tersangka dan mengamankannya.

Dari keterangan tersangka, ungkap Kapolsek, iPhone korban sempat dijual kepada seseorang. Rupanya si Pembeli tidak bisa mengoperasikan HP tersebut sehingga hendak dijual kembalidengan cara membongkar mengambil onderdilnya. Namun Polsek Sandubaya lebih cepat dengan mengamankan iPhone milik korban. “Atas tindakannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *