Gondol Baterai Tower Telkomsel, Pelaku Diringkus Saat Isi BBM

oleh -474 Dilihat

SUMBAWA—Kasus pencurian baterai tower Telkomsel senilai puluhan juta rupiah di wilayah Kecamatan Badas, berhasil diungkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa, Senin (17/1) pukul 17.00 Wita.

Dalam pengungkapan ini, polisi meringkus 5 orang pelaku. Adalah DP (46), YWS (41) dan DK (38) sebagai pemetik, sedangkan AR (45) dan MS (51) selaku penadah.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel, STK melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos mengatakan kasus pencurian baterai tower dilaporkan hilang pada Hari Jumat, 14 Januari 2022.

Dari keterangan pelapor, diperoleh informasi dari operator Telkom bahwa di TKP tepatnya di Tower Telkomsel yang berlokasi di Dusun Sukadamai, Kecamatan Badas Kabupaten Sumbawa, terdapat alarm atau sinyal pemberitahuan bahwa baterai tower telah hilang. Dan dilakukan pengecekan.

Polisi yang mendapat laporan, melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti dari salah satu penadah MS. MS mengaku membeli baterai tersebut dari penadah AR. Polisi pun mendatangi rumah penadah AR dan mendapatkan informasi nama-nama para pelaku yang menjual barang bukti tersebut.

Awalnya polisi menangkap YWS dan DK yang sedang mengisi BBM di POM Bensin Boak. Selanjutnya menangkap DP di rumahnya. Dari tangannya diamankan 2 buah tang potong, obeng lengkap dan linggis. Peralatan ini yang digunakan dalam melakukan aksinya. Polisi juga menyita uang sisa penjualan baterai senilai Rp 221.000 serta Mobil Xenia warna putih Nopol DK 1238 UW yang digunakan untuk beraksi. Kini para pelaku tengah menjalani proses hukum. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *