LOMBOK TENGAH—LM (45) adalah sepupu yang tak tahu diuntung. Pria yang tinggal di Desa Persiapan Mas Juring, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah ini, tega memperkosa calon istri sepupunya sendiri. Padahal sepupunya MZ dan korban R (19) akan melangsungkan ijab qabul dalam waktu dekat.
Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi pada Senin (24/1/2022) malam pukul 20.00 Wita ini menghebohkan warga setempat. Kini LM telah diamankan setelah korban melaporkannya ke Polsek Praya Barat.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH, menyampaikan bahwa korban R adalah seorang janda. Ia telah dilamar MZ namun belum sempat ijab Kabul karena masih menunggu selesainya masa iddah.
Sebulan yang lalu, korban selarian bersama MZ untuk menikah. Dan selama selarian, korban sementara tinggal di rumah orang tua pelaku LM bernama Inaq SF. Rumah Inaq SF ini bersebelahan dengan rumah pelaku LM maupun rumah calon suami korban, MZ yang kesehariannya berdagang lalapan di Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah. Saat kejadian pemerkosaan ini, calon suami korban sedang bekerja.
Ketika itu korban yang merasa kurang enak badan meminum obat dan tidur. Tak berselang lama, korban terjaga karena merasa ada yang memegang kakinya. Korban kaget karena pelaku LM sudah berada di atasnya.
Korban berusaha melawan, namun pelaku dengan sekuat tenaga mendorong badan R sehingga terjatuh di tempat tidur. Korban terus melawan dengan menendang pelaku sambil berteriak. Tapi teriakan korban tidak didengar tetangga. Pelaku akhirnya memperkosa korban.
Setelah peristiwa tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah, tapi pelaku mengejar dan menarik tangan korban. Akhirnya korban berhasil kabur ke rumah tetangga. Calon suami korban yang dihubungi langsung pulang dari berjualan, lalu mendatangi pelaku untuk menanyakan peristiwa yang terjadi. Namun pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Praya. Untuk mengantisipasi adanya aksi massa, pelaku diamankan polisi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku melakukan perbuatan itu dalam keadaan mabuk. Dan selama ini pelaku dikenal sering mabuk-mabukan dan membuat keributan. (SR)