Tak Ada Program Bantuan Ternak Sapi 100 Juta Per Orang Dalam PEN 2021 di NTB

oleh -664 Dilihat

MATARAM–Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi terkait adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk pemberian tiga ekor sapi dengan nilai Rp 100 juta untuk masing-masing peternak. Informasi ini perlu diluruskan lantaran sudah banyak beredar dan justru dipercayai oleh sebagian masyarakat.

“Jadi sekali lagi bahwa Pemerintah Provinsi NTB tidak mempunyai program bantuan 3 ekor sapi kepada satu peternak senilai 100 juta. Apalagi bantuan tersebut harus diberikan melalui sebuah koperasi. Pemprov tidak ada bantuan seperti itu. Mohon masyarakat untuk tidak percaya dengan informasi itu,” kata Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB Dr. Najamuddin Amy, S.Sos, MM, Selasa (21/12/2021).

Ia mengatakan, Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah juga sudah mengeluarkan pernyataan soal tidak adanya program tersebut. Penegasan Gubernur ini sebagai respon digugatnya Pemprov NTB, Dinas Peternakan, Bank BNI, dan Bank Mandiri oleh Koperasi KSU Rinjani ke Pengadilan TUN Mataram.

Materi gugatan KSU Rinjani karena Pemprov NTB dan dua Bank BUMN itu dinilai tidak mau menyalurkan dana PEN untuk peternak. Menurut Sri Sudarjo, Ketua KSU Rinjani, pihaknya sudah mengajukan dana PEN KUR Kolektif pada program satu peternak tiga ekor sapi senilai Rp 100 juta. Bantuan ini disalurkan melalui pihak bank tanpa jaminan.

Sebelumnya Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Pemerintahan Abdul Azis mengungkapkan, dirinya bersama Dinas Peternakan Provinsi NTB pernah menghadiri hearing di DPRD Provinsi NTB terkait tuntutan Koperasi ini. Dalam hearing itu terungkap KSU Rinjani sudah merekrut anggota hampir di seluruh wilayah NTB sebanyak 21 ribu orang lebih.

‘’Ya, mereka menarik iuran bervariasi dari Rp 164 ribu sampai Rp 200 ribu kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan yang dijanjikan itu. Padahal sebenarnya tidak ada bantuan itu,’’ kata Abdul Azis.

Menurutnya, Koperasi ini sudah berbulan-bulan merekrut anggota. Karena bantuan Rp 100 juta tanpa jaminan itu tidak ada, akhirnya mereka membawa masalah ini ke DPRD Provinsi NTB. Saat itu hadir berbagai pihak terkait. Seperti Dinas Peternakan Provinsi NTB, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, KPPN hingga OJK.

“Dalam hearing tersebut kami sampaikan pemerintah provinsi menyatakan tidak ada dana yang dimaksud. Apalagi sampai membagi satu anggota koperasi 3 ekor sapi senilai Rp 100 juta,” kata Abdul Azis. Demikian juga Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI mengatakan tidak ada dana program yang dimaksudkan oleh KSU Rinjani disalurkan melalui Bank mereka. ‘’Namun mereka tetap memaksakan bahwa dana itu ada. Lho, ini ada apa? Kok mereka memaksakan bahwa ada program itu ?” kata Azis heran.

Akhirnya karena semua pihak mengatakan tidak ada program yang dimaksud, Koperasi ini menuding pemerintah dan pihak Bank menyembunyikan dana itu. Menuding pemerintah provinsi tidak mau membantu rakyatnya sendiri. ‘’Mungkin itu sebabnya mereka (KSU Rinjani) mengajukan gugatan ke Pengadilan TUN,’’ ujarnya.

Sebenarnya apa saja dana PEN untuk NTB ? Kadiskominfotik NTB Dr Najamuddin memberikan penjelasannya. Program dan realisasi PEN 2021 dalam bidang dukungan UMKM dan Korporasi per Tanggal 19 November 2021 yaitu, pertama, program subsidi bunga UMKM KUR dan Non KUR dengan pagu dana Rp 42,17 Triliun, realisasi 21,91 T atau sebesar 52,0 persen.

Kedua, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Pagu dana Rp 15,36 Triliun, realisasi 15,36 atau sebesar 100 persen. Ketiga, Bantuan PKL. Pagu dana Rp 1,2 Triliun, realisasi 1,2 Triliun atau sebesar 99,99 persen.

Keempat, Imbal Jasa Penjaminan (IJP) UMKM dan Koorporasi. Pagu dana Rp 5,66 Triliun, realisasi Rp 2,46 Triliun atau sebesar 43,4 persen. Kelima, penjaminan loss limit UMKM dan Koorporasi. Pagu dana Rp 2,00 Triliun, realisasi masih nol. Keenam, Pembebanan Rekmin, biaya beban, abonemen (Januari-Desember). Pagu dana Rp 2,11 Triliun, realisasi Rp 1,91 T atau 90,8 persen.

Ketujuh, PMN untuk 6 BUMN, LPEI dan SWF/LPI. Pagu dana Rp 63,66 Triliun, realisasi Rp 23,39 Triliun atau sebesar 17,6 persen. Kedelapan, Penempatan dana untuk restrukturisasi kredit perbankan. Pagu dana Rp 30,25 Triliun, realisasi Rp 15,55 T atau 51,4 persen.

“Itulah program yang dibiayai melalui program PEN. Sudah jelas ya sahabat-sahabat semuanya, tidak ada program bantuan 100 juta atau 3 ekor sapi itu, juga kredit tanpa agunan melalui perbankan,” tutup Bang Najam. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *