samawarea.com (18 Desember 2021)
SUMBAWA–STKIP Paracendekia NW Sumbawa menggelar Workshop “Penggunaan Bahasa Ibu dalam Pembelajaran di Sekolah” Selasa (14/12) lalu. Kegiatan tersebut didukung INOVASI NTB. Acara ini merupakan seri lanjutan dari Webinar “Prospek Penggunaan Bahasa Ibu sebagai Bahasa Pengantar Pembelajaran di Kelas Awal SD/MI: Tantangan dan Peluang” pada 27 Februari 2021.
Pada webinar tersebut, para narasumber menyampaikan pentingnya kajian penggunaan bahasa ibu di kelas sebagai upaya meningkatkan pemahaman siswa siswi di sekolah dasar. Melanjutkan pembahasan dalam seminar tersebut, Workshop Penggunaan Bahasa Ibu dalam Pembelajaran di Sekolah ini digelar untuk melihat sejauh mana kebutuhan terhadap penggunaan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar di sekolah dapat diterapkan di Kabupaten Sumbawa untuk meningkatkan pemahaman peserta didik.
Workshop yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri sekitar 30 peserta dengan latar belakang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Workshop ini dibuka secara resmi Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si.
Menitikberatkan pada pentingnya penerapan bahasa daerah, Doktor Ikhsan—akrab Kadis Dikbud disapa mengingatkan bahwa bahasa daerah merupakan aset kebudayaan nasional yang wajib dilestarikan. Setelah agenda pembukaan, acara dilanjutkan dengan dua sesi pembahasan materi serta diskusi bersama tujuh narasumber berbeda yang dipimpin oleh masing-masing seorang moderator dari STKIP Paracendekia NW Sumbawa.
Sesi pembahasan materi dan diskusi pertama dipimpin Ketua LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) STKIP Paracendekia NW Sumbawa, Solihin, M. TESL. Sesi ini bertemakan materi pengantar terkait bahasa ibu. Topik-topik yang diberikan seputar pemahahaman konsep bahasa ibu oleh Provincial Manager INOVASI NTB, Sri Widuri, M.Ed., MDS.
Kemudian Desain Konseptual Penggunaan Bahasa Daerah dalam Program Sabtu Budaya di Kabupaten Sumbawa oleh Kabid PTK Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, Sudarli, M.Si. Serta pemaparan isi buku monograf hasil studi pustaka Tim STKIP Paracendekia NW Sumbawa terkait peran bahasa ibu dalam pembelajaran SD di kelas awal, oleh Ketua STKIP Paracendekia NW Sumbawa, Assoc. Prof. H. Iwan Jazadi, S.Pd., M.Ed., Ph.D.
Ketiga narasumber sesi pertama sepakat bahwa penggunaan bahasa ibu dalam pembelajaran di sekolah secara praktikal telah terbukti membawa perubahan positif pada pemahaman siswa siswi di sekolah. Bahasa ibu di sini selalu diartikan sebagai bahasa pertama yang dikenalkan pada anak di rumah.
Tidak heran jika sering didapati masyarakat yang masih keliru membedakan antara bahasa ibu dan bahasa daerah karena pada umumnya banyak bahasa daerah yang diadopsi menjadi bahasa ibu di rumah. Selain itu, banyak juga orang tua yang memakai bahasa nasional, bahasa Indonesia, sebagai bahasa ibu di rumah.
Melalui kesempatan ini, ketiga narasumber menambahkan bahwa bahasa daerah secara khusus patut dipahami sebagai bahasa lokal yang digunakan di regional tertentu. Seperti halnya bahasa Sumbawa (Basa Samawa) merupakan bahasa daerah yang dipakai secara umum oleh masyarakat di Kabupaten Sumbawa.
Terkait dengan hal tersebut, Sudarli meluruskan bahwa Program Sabtu Budaya tidak sepenuhnya ditafsirkan sebagai program penerapan bahasa ibu. Hal ini dikarenakan jiwa tujuan dari program ini lebih ditujukan untuk pelestarian budaya daerah.
Artinya, program ini mengkhususkan pelestarian bahasa daerah yaitu bahasa Sumbawa. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa bahasa daerah digunakan sebagai sebuah pembelajaran bahasa, tidak semata-mata menjadi bahasa pengantar dalam pembelajaran.
Ia sepakat, jika tujuannya adalah untuk menunjang pemahaman pembelajaran peserta didik di kelas, maka bukan bahasa daerah yang menjadi solusi utama, melainkan bahasa ibu. Karena itu, perlu pemahaman bahwa bisa saja penutur-penutur bahasa ibu di satu sekolah berbicara dalam jenis bahasa ibu yang berbeda-beda.
Menanggapi hal tersebut, para narasumber di sesi pembahasan materi dan diskusi kedua menyampaikan praktik lapangan yang merujuk pada indikasi persepsi yang sama. Sesi yang dipimpin oleh salah satu dosen S1 Pendidikan Bahasa Inggris STKIP Paracendekia NW Sumbawa, Elli Marliana, M.A., menghadirkan guru-guru sekolah dasar sebagai narasumber utama.
Pada sesi ini, para narasumber membahas praktik penggunaan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar pembelajaran di beberapa sekolah. Seperti SDN Punik Batulanteh oleh Bapak Sofyan Asori, S.Pd.SD, SDN 2 Sumbawa oleh Eti Listawati, S.Pd., SDN SP 1 Prode oleh Sahli, S.Pd, dan SDN 5 Sumbawa oleh Nursalam, S.Pd.
SDN Punik menggunakan bahasa Sumbawa (Basa Samawa), yang merupakan bahasa ibu setempat, sebagai bahasa pengantar di kelas. SDN SP 1 Prode menggunakan bahasa pengantar bahasa Sasak yang juga bahasa ibu masyarakat setempat. SDN 5 Sumbawa menggunakan bahasa pengantar bahasa Bima karena peserta didik banyak yang berbahasa ibu Bahasa Bima.
Sementara SDN 2 Sumbawa cenderung menggunakan beberapa variasi bahasa sebagai pengantar yang disesuaikan dengan bahasa ibu anak karena peserta didik berasal dari banyak latar belakang budaya dan daerah seperti Sumbawa, Bima, dan lainnya.
Berdasarkan praktik ini, dapat disimpulkan bahwa penggunaan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran di kelas tidak difokuskan pada penggunaan bahasa daerah, bahasa Sumbawa semata. Fokusnya adalah pada penggunaan bahasa sehari-hari yang digunakan peserta didik di lingkungan tempat tinggalnya, baik itu dalam jenis bahasa apapun.
Dari penyampaian materi dan diskusi sesi kedua, beberapa sekolah telah terlihat menerapkan beberapa upaya penerapan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran di kelas secara mandiri. Meski demikian, kesatuan tenaga pendidik dalam workshop ini sama-sama melihat adanya celah tantangan yang perlu ditangani lebih lanjut.
Mereka berharap agar elaborasi yang lebih jelas dalam kebijakan pemerintah daerah serta keseragaman panduan dan metode yang lebih terarah terkait praktik penerapan bahasa ibu dalam pembelajaran di sekolah dapat dikembangkan dan dirampungkan. Hal ini ditujukan agar kedepannya dapat memaksimalkan hasil pemahaman pembelajaran peserta didik sebagaimana diharapkan.
Saran tersebut tentunya disambut baik oleh semua pihak berwenang yang hadir dalam acara workshop ini terutama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa.
“Kami akan memberi bobot kepada pendidikan kita, melakukan perbaikan, serta penyempurnaan kebijakan. Perbup No. 33 perlu disempurnakan lagi. Selain itu, terkait wilayah komunitas dengan bahasa ibu yang manakala berbeda dengan bahasa daerah kita (bahasa Sumbawa), semuanya harus berkembang bersama-sama, yang penting efektifitas pendidikan bisa terwujud,” pungkasnya. (SR)






