samawarea.com (18 Desember 2021)
LOMBOK TENGAH—Peredaran narkoba kembali diungkapkan Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah. Kali ini tim menggulung seorang pengedar dan dua anak buahnya, Jumat (17/12) dinihari pukul 03.00 Wita, di wilayah Kecamatan Jonggat. Ketiganya adalah M (37) pedagang, W (18) dan S (28). Dari tangan para terduga ini diamankan 6 poket shabu seberat 4 gram, dan 3 buah HP.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, mengatakan, penangkapan terduga berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah M sering terjadi transaksi narkotika. Dalam transaksi ini, M dibantu dua kaki tangannya, W dan S.
Menindaklanjuti informasi ini, tim mendatangi kediaman M. Setelah memastikannya, tim melakukan penggrebekan. Salah satu anak buah M, yakni S sempat membuang barang bukti ke selokan air, tapi tersangkut di dinding selokan.
Terungkap, shabu itu dibeli W menggunakan uang M, lalu dititipkan kepada S. Guna pengembangan penyidikan, ketiganya digelandang ke Polres Lombok Tengah. (SR)






