Pengedar Narkoba dan ‘Kaki Tangannya’ Digulung Polisi

oleh -463 Dilihat

samawarea.com (18 Desember 2021)

LOMBOK TENGAH—Peredaran narkoba kembali diungkapkan Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah. Kali ini tim menggulung seorang pengedar dan dua anak buahnya, Jumat (17/12) dinihari pukul 03.00 Wita, di wilayah Kecamatan Jonggat. Ketiganya adalah M (37) pedagang, W (18) dan S (28). Dari tangan para terduga ini diamankan 6 poket shabu seberat 4 gram, dan 3 buah HP.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, mengatakan, penangkapan terduga berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah M sering terjadi transaksi narkotika. Dalam transaksi ini, M dibantu dua kaki tangannya, W dan S.

Menindaklanjuti informasi ini, tim mendatangi kediaman M. Setelah memastikannya, tim melakukan penggrebekan. Salah satu anak buah M, yakni S sempat membuang barang bukti ke selokan air, tapi tersangkut di dinding selokan.

Terungkap, shabu itu dibeli W menggunakan uang M, lalu dititipkan kepada S. Guna pengembangan penyidikan, ketiganya digelandang ke Polres Lombok Tengah. (SR)

 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *