Desa Pamunga Segera Terbentuk, 7 Kades Sepakati Tapal Batas Pemekaran Desa Usar

oleh -379 Dilihat

SUMBAWA—Pemekaran Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, sepertinya akan berjalan mulus. Pasalnya, sebanyak 7 kepala desa dan 7 BPD yang berbatasan dengan Desa Usar, telah menyepakati tapal batas wilayah pemekaran Desa Usar.

Kesepakatan ini ditetapkan pada Rapat Penetapan Batas Wilayah yang berlangsung di Kantor Desa Usar dan dihadiri Kades Usar, Kades Plampang, Kades Sepakat, Kades Sepayung, Kades Teluk Santong, Kades Prode 2 dan Kepala Desa SP Prode 3, belum lama ini.

Para Kades dan BPD tersebut menandatangani Surat Fakta Kesepakatan Tapal Batas. Untuk diketahui, Desa Usar dimekarkan menjadikan Desa Pamunga.

Ketua BPD Desa Usar, Muhammad Sidik, S.Pd., SH kepada Wartawan Samawarea.com Biro Sumbawa Timur, mengatakan, semua persyaratan atau kriteria untuk pemekaran Desa Usar sudah lengkap, menyusul adanya kesepakatan tapal batas yang ditandatangani para kades desa tetangga. “Alhamdulillah pemekaran Desa Usar masuk dalam deretan desa mekar di Kabupaten Sumbawa,” kata Sidik.

Sementara itu Pembina Forum Muda Mudi Pamunga (FM2P), Burhanuddin yang juga salah satu inisiator pemekaran Desa Usar untuk terbentuknya Desa Pamunga, mengaku bersyukur bahwa perjuangan panjang akan membuahkan hasil. Sebab pemekaran Desa Usar telah masuk dalam prioritas desa pemekaran di tingkat Kabupaten Sumbawa.

Bur akrab tokoh masyarakat yang juga aktivis lingkungan ini mengatakan, pemekaran Desa Usar merupakan kebutuhan masyarakat. Luasnya wilayah Desa Usar seringkali membuat pelayanan tidak optimal. Untuk itu, pemekaran menjadi salah satu alternatif sebagai upaya pemerintah meningkatkan jangkauan maupun kualitas penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Pembentukan Desa Pamunga ini bertujuan untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa yang berdaya guna serta kelancaran pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan,” imbuhnya.

Ia meyakininya bahwa secara positif, desa yang dimekarkan akan lebih cepat berkembang karena penambahan dan pembenahan beberapa fasilitas penunjang lain. Seperti gedung sekolah, SD hingga SMP, maupun sumberdaya manusia dan sumberdaya alam, serta kebutuhan masyarakat lainnya. Karena itu percepatan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan segera dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, pembangunan sarana fasilitas nantinya juga dapat membuka banyak lowongan sehingga mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Diharapkan dengan berjalannya pemerintahan desa yang baru nantinya mampu meningkatkan kehandalan bidang administrasi, pelayanan publik dan transparansi. “Baik dari segi kebijakan ataupun keuangan yang bisa dipertanggung jawabkan,” pungkasnya. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *