Transaksi Narkoba di Kos-kosan, Dicokok Polisi

oleh -387 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (4 November 2021)

Sebuah kos-kosan di Lingkungan Muhajirin, Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), digrebeg Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, Selasa (2/11).

Dalam penggrebekan itu, polisi menangkap penghuninya berinisial W (23). Warga Dusun Lamunga Desa Batu Putih Kecamatan Taliwang ini ditangkap saat hendak melakukan transaksi shabu. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 poket shabu, uang Rp 110.000, dan HP Oppo.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, S.IK., M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos, menuturkan, penangkapan itu bermula dari informasi terkait adanya transaksi narkotika di Kos kosannya terduga.

Kasatres Narkoba, AKP M. Fatoni memerintahkan anggota meluncur ke TKP. Setelah memastikannya, dilanjutkan dengan penggrebekan yang disaksikan Ketua RT dan Kepala Lingkungan setempat. Kini terduga dalam pemeriksaan guna pengembangan penyidikan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *