Kasus Pencurian di Hotel Terungkap, Tak Disangka ini Dalangnya

oleh -442 Dilihat

LOMBOK BARAT, samawarea.com (4 November 2021)

Kasus pencurian di Hotel Bandini Riverside Cottage yang terletak di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, akhirnya terungkap. Pengungkapan kasus yang terjadi setahun lalu ini setelah Polsek Gunungsari meringkus tersangka berinisial MH (45) warga setempat. Ternyata MH merupakan penjaga hotel tersebut. Dalam melakukan aksinya, MH tidak sendiri, melainkan bersama rekannya, FK (33).

“MH dan FK ini kami tangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi dan korban, dimana berdasarkan keterangan korban bahwa salah satu tersangka (MH) dipercayakan oleh korban untuk menjaga dan dipercaya memegang kunci hotel yang sementara tutup karena pandemi Covid-19,” ungkap Kapolsek Gunungsari, IPTU Agus Eka Artha, SH saat Konferensi Pers didampingi Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Erny Anggraeni, SH, Kamis (4/11).

Lanjut kapolsek, berawal dari laporan korban yang merasa kehilangan beberapa barang di hotelnya berupa satu buah Outdoor AC merk LG dan 2 buah Freezer. Korban baru mengetahui pada November 2021 saat mengecek hotel yang memang telah ditutup.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. “Hotel ini sudah tutup tahun yang lalu karena pandemi, dan semenjak itu korban jarang lihat-lihat hotelnya sehingga baru saat ini diketahui,” jelas Artha, akrab Kapolsek disapa.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *