MATARAM, samawarea.com (12 November 2021)
Tiga orang wanita dan satu pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Rabu (10/11). Mereka merupakan pengedar dan pembeli narkoba. Dari penangkapan di Kelurahan Taliwang, tepatnya Karang Bagu Kecamatan Cakranegara Mataram, polisi mengamankan barang bukti 9 poket shab u seberat 3,78 gram. Selanjutnya empat terduga yakni LS alias Yulis, LH, dan SH—ketiganya wanita dan A—seorang pria, digelandang ke Polresta Mataram untuk pengembangan penyidikan.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE., SIK saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di kediaman Yulis, Lingkungan Karang Bagu Kelurahan Taliwang sering terjadi transaksi narkoba. Tim langsung meluncur melakukan penggrebekan dan penggeledahan. Hasilnya, empat orang ditangkap dan ditemukan 9 poket shabu berukuran sedang. (SR)






